Serahkan SK Penlok Pusat Pemerintahan, Pemprov Papua Tengah Usung Konsep Smart City

- Penulis

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Hal ini dapat dilihat dari menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan lahan Kantor Pusat Pemerintahan kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, Pada Kamis (28/7)

Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, SSTP, MM menyerahkan SK tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT. Pengadaan tanah Lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kampung Wanggar Makmur Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah.

Anwar Harun mengatakan dengan penyerahan dokumen-dokumen penetapan lokasi pengadaan Pusat Pemerintahan Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, maka proses selanjunya Kanwil BPN Papua akan ke Nabire untuk melakukan identifikasi lahan.

“Kita akan menunggu Kanwil BPN Papua turun ke Nabire melakukan tahapan pengadaan lahan, harapan kita proses ini tidak terlalu lama. Secepatnya tuntas dalam satu bulan kedepan,”Katanya..

Ia menambahakan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Distrik Wanggar akan mengusung konsep smart city. Dimana, lahan seluas kurang lebih 300 Ha tersebut akan dibangun kantor Gubernur, Kantor DPR, Kantor MRP, Polda dan kantor dinas vertikal lainnya. Selain itu, pembangunan kantor pemerintahan tentu kita akan memperhatikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dalam kepengurusannya lahan tersebut juga melibatkan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Polda Papua, Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire, dan Musyawarah Adat. Sebab, tanah tersebut dari hasil pemetaan terdapat tanah yang sudah ada sertifikat, pelepasan adat maupun masih ada lahan milik masyarakat adat.

Sementara itu Kepala Kakanwil BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT mengatakan, dengan diterimanya dokumen-dokumen ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah percepatan mengidentifikasi lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

“Kita tentu akan berkoordinasi dengan tim dari Pemprov Papua Tengah, namun dalam proses identifikasi lahan ini, tentu akan kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” paparnya.(Roy)

Berita Terkait

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum
Gereja Bersatu: Hentikan Militerisasi, Utamakan Dialog di Papua
Kunjungan Kapolres ke Kejari Mimika, Momentum Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum
Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini Silaturahmi ke Kejati Papua, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Polsek Kamuu Sosialisasi Sitkamtibmas, Pedagang Kios Diminta Taat Jam Operasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:57 WIT

Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:07 WIT

Gereja Bersatu: Hentikan Militerisasi, Utamakan Dialog di Papua

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT