DOGIYAI – Polsek Kamuu menggelar sosialisasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) kepada para pedagang kios di kawasan Terminal Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Mako Polsek Kamuu itu dihadiri sekitar 15 pelaku usaha kios sebagai upaya memperkuat sinergi menjaga keamanan di wilayah tersebut. Kegiatan dipimpin oleh Plh Kapolsek Kamuu, Ipda Feryando Togu Sinaga.
Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kesepakatan jam operasional kios, yakni tutup pada pukul 17.00 WIT.
“Masih terdapat sejumlah kios yang beroperasi melebihi batas waktu yang telah disepakati. Kondisi tersebut juga memunculkan keluhan dari pedagang di pasar lain yang menilai adanya ketidaksamaan penerapan aturan di kawasan Terminal Moanemani, sehingga perlu kita lakukan sosialisasi,” jelasnya.
Ipda Feryando meminta seluruh pedagang untuk kembali menertibkan jam operasional kios agar tidak memicu persoalan maupun membuka peluang terjadinya tindak kriminal.
“Untuk itu saya harap kepada Bapak/Ibu sekalian agar kembali menertibkan jam tutup kios sesuai kesepakatan,” lugasnya lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Dogiyai masih berada dalam proses pemulihan. Karena itu, seluruh pedagang diharapkan mengutamakan kepatuhan terhadap aturan demi terciptanya lingkungan usaha yang aman dan kondusif.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian masih menemukan adanya kelompok anak muda yang memanfaatkan area terminal sebagai tempat mengonsumsi minuman beralkohol. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak segera diantisipasi.
“Sebagai langkah pencegahan, kami menginstruksikan personel Unit Samapta untuk terus meningkatkan patroli di kawasan pasar, terminal, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal,” pungkasnya.
Penulis : Roy Purba
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Polda Papua Tengah















