Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA, 14 April 2026 – Polemik mengenai anggaran operasional Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mencuat setelah sejumlah anggotanya mendatangi Kantor Gubernur di Wamena. Aksi tersebut dipicu oleh pertanyaan terkait belum terealisasinya anggaran yang dinilai telah disetujui sebelumnya.

Kedatangan para anggota MRP ke ruang Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan sempat memicu suasana tegang. Adu argumen dengan staf terjadi ketika sebagian anggota masuk ke dalam ruangan, hingga menarik perhatian publik dan menyebar luas di media sosial.

MRP berpandangan bahwa anggaran operasional mereka telah tersedia dan telah mendapat persetujuan dari pihak eksekutif maupun legislatif. Namun karena belum juga dicairkan, muncul asumsi bahwa terjadi penahanan dana di tingkat pengelola keuangan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, memastikan tidak ada penahanan anggaran sebagaimana yang ditudingkan.

“Tidak ada penahanan dana. Sejak awal kami sudah memberikan pagu anggaran yang jelas kepada MRP,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, dalam pagu tersebut, Sekretariat MRP diminta menyusun kebutuhan secara rinci, mencakup gaji pegawai selama 14 bulan—termasuk gaji reguler, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13—serta komponen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai klasifikasi jabatan.

Selain belanja pegawai, anggaran juga seharusnya mengakomodasi berbagai kegiatan operasional seperti perjalanan dinas, reses, rapat, hingga program pelayanan masyarakat.

Namun dalam penyusunannya, terjadi kekeliruan. Pihak sekretariat MRP disebut hanya memasukkan komponen gaji dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tanpa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan lainnya.

Akibatnya, saat dokumen tersebut diproses menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), seluruh pagu anggaran terserap untuk belanja gaji.

Padahal, berdasarkan penelusuran bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terdapat sekitar Rp4 miliar dana yang semestinya dapat digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan MRP.

“Dana itu sebenarnya ada. Tapi karena tidak diinput dalam RKA, maka tidak muncul dalam DPA. Setelah DPA ditetapkan, kami tidak bisa lagi mengubahnya,” tegas Noak.

Ia menambahkan, pihak keuangan hanya menjalankan proses sesuai dokumen yang diajukan oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, kesalahan dalam tahap perencanaan berdampak langsung pada hasil akhir penganggaran.

“Kami tidak bisa mengutak-atik. Kami hanya mengikuti apa yang mereka susun dan input. Kalau dari awal hanya gaji yang dimasukkan, maka itu yang keluar di DPA,” katanya.

Persoalan ini baru terungkap setelah DPA resmi dibagikan oleh gubernur. Saat itu, pihak MRP mempertanyakan minimnya alokasi untuk kegiatan operasional. Namun kondisi tersebut, menurut Noak, merupakan konsekuensi dari kesalahan dalam penyusunan RKA.

Ia juga menyoroti kurangnya ketelitian dalam proses verifikasi dokumen di tingkat sekretariat MRP sebelum diajukan untuk diproses lebih lanjut.

“Ini menjadi pelajaran penting. Kalau ada kekurangan atau kesalahan, seharusnya disampaikan pada tahap awal. Setelah DPA ditetapkan, semuanya sudah terkunci,” ujarnya.

Akibat kekeliruan tersebut, MRP kini menghadapi keterbatasan dalam menjalankan kegiatan operasional karena seluruh anggaran telah terserap untuk belanja gaji.

Terkait insiden keributan di Kantor Gubernur, Noak Tabo juga meminta anggota MRP untuk segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

“Mereka harus segera klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Kesalahan ada di mereka, tetapi datang dan ribut di kantor, bahkan menyeret nama gubernur dan kami di keuangan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama agar proses perencanaan dan penganggaran ke depan lebih cermat, transparan, dan tidak menimbulkan polemik serupa di tengah masyarakat

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi
Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik
Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena
BPS Puncak Jaya Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026, Warga Diajak Berkontribusi untuk Pembangunan
Merajut Aspirasi, Memperkuat Sinergi, Menuju Kesejahteraan Masyarakat Puncak Jaya
Sekda Papua Pegunungan Buka Rakortekrenbang 2027, Tegaskan Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional
Papua Pegunungan Gelar Bimtek PPK dan Pejabat Pengadaan, Dorong Tata Kelola Transparan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIT

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIT

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIT

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

Selasa, 14 April 2026 - 15:43 WIT

Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik

Selasa, 14 April 2026 - 13:20 WIT

Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena

Berita Terbaru