MERAUKE – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Elikobel menangkap dua pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar milik Perusahaan Perkebunan Sawit PT IJS.
Keduanya diringkus saat berada di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Rabu, 14 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIT. Kedua pelaku berinisial SR dan AB, diamankan setelah menerima laporan dari Security dan anggota yang bertugas pengamanan di PT IJS.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Elikobel untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Elikobel, Iptu Muchsin, Jumat 16 Januari 2026.
Selain pelaku, Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 40 jeriken 20 liter berisi solar. Kemudian, 1 unit kendaraan roda 4 jenis Rangger, sebuah kunci busi, 3 buah selang, dan 2 buah ponsel.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku sudah sering melakukan aksinya di areal perkebunan sawit PT IJS. “Tidak menutup kemungkinan pelaku mempunyai jaringan di dalam PT IJS yang membantu menjalankan aksinya.” ujarnya.
Mushsin menambahkan Polsek Elikobel saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk melengkapi berkas kasus. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Tim Redaksi















