BURMESO – Satuan Reskrim Polres Mamberamo Raya turun langsung ke lapangan untuk memastikan stabilitas harga beras premium, medium dan Beras SPHP (Stabilitas Pasokan Harga Pangan), Selasa (16/12/2025). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan dan mencegah praktik jual beli di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 terkait pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras.
“Berdasarkan hasil pengecekan terhadap toko-toko di wilayah Burmeso Distrik Mamberamo Tengah, masih ada yang menjual harga beras premium dan tidak sesuai ketentuan pemerintah. Namun untuk beras SPHP semua penjual sesuai dengan HET,” ungkap Kapolres Mamberamo Raya AKBP Arifin melalui Kasat Reskrim Ipda Samsul A Nababan kepada wartawan.
Ipda Samsul mengungkapkan Polres Mamberamo Raya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Tindak lanjut yang disiapkan meliputi pemberian surat teguran hingga upaya hukum bagi pihak yang kedapatan menjual beras melebihi HET. Selain itu, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring stok, jumlah, serta perkembangan harga beras di pasaran.
“Dari pengamatan kami tadi, terdapat toko yang menjual harga beras premium Rp 20.000 dan Medium Rp 20.000. Harga tersebut tidak lagi sesuai dengan harga HET. Dari keterangan pihak toko, hal itu disebabkan tingginya biaya angkutan pengiriman dan operasional jasa pikul atau TKBM di pelabuhan menjadi penyebabnya,” jelasnya.
Ipda Samsul menghimbau kepada seluruh pedagang untuk tetap menjual beras sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas pangan nasional. “Jadi kami akan terus melakukan pengawasan harga beras ini secara berkala sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” pungkasnya.
Ipda Samsul menambahkan, untuk mengatasi tingkat kemahalan harga beras, pihak kepolisian juga membantu mendatangkan beras SPHP dan mengadakan gerakan pangan murah dengan menjual langsung beras SPHP kepada masyarakat dengan hargat HET.
“Gerakan Pangan Murah adalah kebijakan pimpinan sebagai wujud nyata kepedulian polri terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Kami ingin memastikan aharga beras tetap stabil dan pasokan aman,” tutupnya.
Penulis : Roy
Editor : Gin
Sumber Berita: Redaksi















