JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menunjukkan komitmen dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.
Terbukti dalam kurun waktu empat bulan berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika, dengan total 22 tersangka.
Fakta ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede, dalam press conference di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat 2 April 2025.
Febry menerangkan pengungkapan kasus ini terjadi selama periode Januari hingga April 2025.
“Total keseluruhan dari Januari hingga April 2025 yakni 14 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang. Mereka terdiri dari 20 Pria dan 2 Wanita,” kata Febry.
Ia menjelaskan bahwa dari 22 tersangka, 3 orang merupakan warga negara asing asal Papua Nugini dan Mesir. “Jadi ada 2 WNA PNG, 1 WNA Mesir dan 19 WNI,” urainya.
Dalam 14 kasus yang terungkap, Polresta berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 13,44 gram. Kemudian, 9 kilogram ganja dan 80 liter minuman keras lokal. (*)
Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…
Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…
POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…
Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…
Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…
Wamena, 26 Mei 2026 – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kabupaten Mamberamo Tengah. Untuk pertama…