JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menunjukkan komitmen dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.
Terbukti dalam kurun waktu empat bulan berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika, dengan total 22 tersangka.
Fakta ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede, dalam press conference di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat 2 April 2025.
Febry menerangkan pengungkapan kasus ini terjadi selama periode Januari hingga April 2025.
“Total keseluruhan dari Januari hingga April 2025 yakni 14 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang. Mereka terdiri dari 20 Pria dan 2 Wanita,” kata Febry.
Ia menjelaskan bahwa dari 22 tersangka, 3 orang merupakan warga negara asing asal Papua Nugini dan Mesir. “Jadi ada 2 WNA PNG, 1 WNA Mesir dan 19 WNI,” urainya.
Dalam 14 kasus yang terungkap, Polresta berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 13,44 gram. Kemudian, 9 kilogram ganja dan 80 liter minuman keras lokal. (*)
Penulis : Syaiful
Editor : Achmad















