Daerah

3 Peracik Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang Ditetapkan Tersangka

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengungkapkan pihaknya menetapkan 3 tersangka yakni inisial FCM (L/31) SR (L/37) dan DCY (P/30) yang meracik miras oplosan yang menewaskan empat warga Dok IX Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura.

“Di mana dari 3 tersangka ini kita bisa menjelaskan terkait kronologis kejadian di mana peran daripada FCM ialah dia yang melakukan pembuatan miras oplosan dengan cara alkohol 96 persen dicampur air,”Ungkap Kapolresta ketika menggelar konperensi pers di halaman Mapolres Jayapura Kota, Kamis (7/9)

Kemudian FCm memberikan barang tersebut kepada 2 pelaku lainnya yang dimana suami istri untuk memberikan kepada 4 korban-korban yang ditemukan meninggal dunia.

“Dari 3 pelaku tersebut untuk FCM ini dikenakan Pasal 136 UU Pangan dan juga Pasal 204 KUHP dimana dengan ancaman seumur hidup atau maksimal penjara 25 tahun,”Tegasnya.

Kemudian untuk 2 pelaku lainnya yang merupakan suami istri dikenakan Pasal 204 KUHP Jo 55 KUHP dengan hukuman ancaman yang sama.

Dan perkembangan pemeriksaan sampai saat ini pihak Kepolisiab terus melakukan penggalian apakah ada pelaku-pelaku lain.

Informasi terakhir ada satu warga yang kemarin mengonsumsi kembali dirawat di rumah sakit dikarenakan salah satu indera penglihatan sudah kabur. Sehingga ada 2 yang sampai dengan hari ini dirawat di rumah sakit.

“Total yang konsumsi ada 11 orang. 4 meninggal dunia, 2 masih dirawat dan sisanya masih rawat di rumahnya masing-masing,”Tegasnya.

Alkohol sendiri diambil dari salah satu pemilik rumah dimana pelaku bekerja. Sehingga pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada oemilik rumah

Mengenai hasil otopsi korban yang meninggal dunia, Kepolisian masih menunggu dari pihak tim Kedokteran.

Mengenai peredaran miras oplosan, Kapolresta telah meminta jajarannya untuk selalu memiliki atensi menertibkan miras-miras yang oplosan.(gin)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

14 jam ago

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…

15 jam ago

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…

15 jam ago

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…

17 jam ago

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…

18 jam ago

Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026

Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…

19 jam ago