Jakarta, 5 Agustus 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026 segera disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Ia mengingatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Tanah Papua agar tidak menunda proses pencairan, karena dana tersebut menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat.
“Dana Otsus harus memberikan dampak nyata. Pemerintah daerah wajib memperbaiki tata kelola agar penyaluran benar-benar bermanfaat bagi rakyat Papua,” tegas Ribka dalam rapat bersama jajaran Pemda Papua.
Meski tahap pertama berjalan lancar, Ribka mengingatkan bahwa tahap kedua masih menghadapi hambatan di sejumlah daerah. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi alasan teknis atau administrasi yang menghalangi pencairan.
Selain itu, Ribka menekankan pentingnya transparansi. Pemerintah bersama KPK berkomitmen membuka informasi penggunaan Dana Otsus agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
“Kita akan umumkan secara terbuka, sehingga masyarakat tahu ke mana dana Otsus digunakan,” tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai, jajaran Ditjen Otda, serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua. Secara virtual, hadir pula Anggota Komite Eksekutif Billy Mbrasar bersama peserta lainnya.
TIMIKA, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga bersama Bank Papua resmi menutup kegiatan Bimbingan…
Wamena – Polres Jayawijaya merespons cepat laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di SMP Negeri…
WAMENA, 5 Agustus 2026 – Kegiatan Pengembangan Kompetensi Keahlian dan Teknik Konstruksi bagi Orang Asli…
WAMENA, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan…
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menempatkan Tanah Papua sebagai salah satu…
Jayapura ~ Kodam XVII/Cenderawasih bergerak cepat membantu penanganan dugaan keracunan makanan yang dialami sekitar 120…