Daerah

Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemprov dan DPR Papua Pegunungan Harus Segera Lantik 11 Anggota DPRP Jalur Otsus yang Sudah Ditetapkan SK Mendagri

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta dengan tegas Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan agar segera melantik 11 anggota DPRP Papua Pegunungan terpilih melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).

Ribka menyampaikan hal tersebut di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia menegaskan, proses pengangkatan 11 anggota DPRP Papua Pegunungan tersebut telah memiliki dasar keputusan dari pemerintah pusat melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Untuk 11 orang anggota DPRP jalur pengangkatan Otsus khusus untuk Provinsi Papua Pegunungan, sudah ada SK Menteri Dalam Negeri. Posisi SK sudah di pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kami tegaskan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap 11 orang anggota DPR jalur pengangkatan untuk Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Ribka.

Menurut Ribka, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan DPRP perlu segera menindaklanjuti SK tersebut dengan melaksanakan proses pelantikan. Hal ini penting agar keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) melalui mekanisme pengangkatan sebagaimana amanat kebijakan Otsus dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya di lembaga legislatif daerah.

Ribka berharap proses pelantikan 11 anggota DPRP jalur pengangkatan di Papua Pegunungan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak mengalami keterlambatan dibandingkan dengan daerah otonomi baru (DOB) lainnya di Tanah Papua.

“Karena SK Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan dan keputusan pengangkatan terhadap 11 orang anggota DPRP sudah ditetapkan, kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menyelesaikan tahapan yang menjadi kewenangannya melalui penerbitan SK pengangkatan. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah administratif dan teknis yang diperlukan untuk menjadwalkan serta merealisasikan pelantikan itu.

“Intinya, penegasan untuk segera dilakukan pelantikan terhadap DPRP pengangkatan atau jalur otsus tersebut,” pungkas Ribka.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Bupati Aletinus Yigibalom Turun Langsung ke Kampung, Salurkan Bantuan Keagamaan untuk Gereja Baptis Bahtra Dugume dan Gumbanalo II di Tengah Efisiensi Anggaran

TIOM –8 Oktober 2026- Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd., bersama sejumlah organisasi perangkat daerah…

3 jam ago

Terius Wakur Soroti Kehadiran Pasukan Non-Organik di Kawasan Kebun Warga Tolikara, DPR Minta Penjelasan Mandat dan Dasar Hukumnya

WAMENA — Anggota DPR Papua Pegunungan meminta pimpinan TNI-Polri segera mengklarifikasi sekaligus menindaklanjuti laporan mengenai…

4 jam ago

Panitia A Kantor Pertanahan Jayawijaya Gelar Pemeriksaan Fisik Tanah di Honelama 2, Pastikan Validitas Data dan Kepastian Hukum Sebelum Sertifikasi

WAMENA – Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya kembali melaksanakan…

5 jam ago

Sinergi BPN Jayawijaya dan Pemprov Papua Pegunungan, Rakor Pengamanan Aset Daerah Bahas Langkah Konkret serta Dukungan Teknis Data Foto Udara

JAYAWIJAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah-Langkah Konkret Tim Pengadaan…

7 jam ago

Wakapolda Gustav Urbinas Tegaskan Operasi Pekat Noken 2026 Bukan Sekadar Penindakan, Tapi Juga Pencegahan dan Edukasi untuk Wujudkan Rasa Aman di Nabire

NABIRE – Polda Papua Tengah akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama 12…

7 jam ago

Semarak HKGB ke-74 di Papua Tengah: Bhayangkari Gelar Lomba Membaca SKEP dan Video Kreatif untuk Tingkatkan Kemampuan serta Percaya Diri Anggota

NABIRE – Semarak peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026 di Papua Tengah…

9 jam ago