Daerah

Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus

Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan penyalurannya tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).

“Persoalan kita hari ini bukan pada dana otonomi khususnya, tetapi pada tata kelolanya. Bagaimana dana otonomi khusus itu bisa turun tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Ribka.

Ribka menjelaskan, hasil pembenahan mulai terlihat pada penyaluran Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 yang telah terealisasi 100 persen. Memasuki 2026, Kemendagri terus memperkuat tata kelola melalui sistem terintegrasi bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas yang menghubungkan proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, serta monitoring dan evaluasi sehingga penyaluran Dana Otsus menjadi lebih akuntabel dan tepat waktu.

Ia menambahkan, hingga pertengahan 2026 seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua telah merealisasikan penyaluran Dana Otsus tahap pertama. Saat ini, pemerintah daerah didorong segera memenuhi persyaratan penyaluran tahap kedua, termasuk menyampaikan laporan realisasi, laporan kinerja, serta menyusun Rencana Aksi Percepatan (RAP).

“Tahun 2026 harus menjadi tonggak sejarah perbaikan tata kelola dana otonomi khusus akan kita selesaikan. Setelah tepat waktu, target berikutnya adalah tepat sasaran dan tepat manfaat. Itu yang ingin kita wujudkan bersama,” lanjutnya.

Ribka juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan RAP, termasuk untuk pemanfaatan dana hasil efisiensi yang telah dikembalikan pemerintah pusat. Di samping itu, penyelesaian dokumen tersebut penting agar proses penyaluran Dana Otsus tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan Kemendagri akan terus mendampingi pemerintah daerah memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui penerapan prinsip 5T, yakni tepat data, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kelola, dan tepat manfaat. Dengan tata kelola yang semakin baik, Dana Otsus diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Kasus Pencurian Semen di STKIP Kristen Wamena Mulai Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan dan Dua Lainnya Masih Diburu

WAMENA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian…

3 jam ago

Dapat Laporan dari Pilot Drone, Polisi dan Damkar Jayawijaya Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Wouma

WAMENA – Personel Polsek Kawasan Bandara Wamena bersama Sat Intelkam Polres Jayawijaya dan petugas Pemadam…

3 jam ago

Razia Miras di Wamena, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Minuman Berlabel dari Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penjualan

WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berlabel dalam…

4 jam ago

BBM Subsidi Diduga Dijual Kembali dengan Harga Selangit, DPRK Jayawijaya Soroti Pertalite Eceran di Wamena Capai Rp35 Ribu per Liter

WAMENA – Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya,…

4 jam ago

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar

JAYAPURA-Penanganan masalah keaksaraan di Kota Jayapura, tetap menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota…

19 jam ago

DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya

WAMENA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Pegunungan mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang…

19 jam ago