Papua

BBM Subsidi Diduga Dijual Kembali dengan Harga Selangit, DPRK Jayawijaya Soroti Pertalite Eceran di Wamena Capai Rp35 Ribu per Liter

WAMENA – Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, melonjak hingga Rp35.000 per liter. Kenaikan yang dinilai tidak wajar ini ditemukan langsung oleh Komisi B DPRK Jayawijaya saat melakukan survei harga di sejumlah lokasi pada Rabu (21/10/2026).

Dalam survei tersebut, anggota Komisi B menemukan harga Pertalite di tingkat pengecer bervariasi antara Rp30.000 hingga Rp35.000 per liter. Sementara itu, harga solar mencapai Rp30.000 per liter.

Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya, Yoseph Lokobal, S.IP, mengatakan pihaknya telah berkeliling Kota Wamena sejak pagi untuk memantau harga BBM di tingkat pengecer. Hasil pemantauan menunjukkan adanya perbedaan harga yang cukup tinggi, meskipun pasokan dan harga BBM di Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) masih normal.

“Berdasarkan informasi dari PT Pertamina Patra Niaga, saat ini tidak ada kelangkaan BBM di Jayawijaya dan stok dipastikan masih aman. Harga di APMS juga masih sesuai standar nasional, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter,” ungkap Yoseph di Kantor DPRK Jayawijaya, Rabu (21/10/2026).

Ia menilai, kenaikan harga di tingkat pengecer terjadi karena sebagian pemilik usaha menetapkan harga secara sepihak. Padahal, BBM yang dijual tersebut berasal dari BBM bersubsidi, tetapi dipasarkan kembali dengan harga yang dinilai tidak wajar.

Menurut Yoseph, persoalan ini juga berkaitan dengan dugaan praktik pembelian BBM dalam jumlah tertentu untuk dikumpulkan dan dijual kembali dengan harga tinggi. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, termasuk pengemudi kendaraan umum yang membutuhkan bahan bakar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Banyak kendaraan umum yang tidak mendapatkan jatah BBM bersubsidi sehingga terpaksa membeli di pengecer dengan harga yang tidak wajar. Ini harus ditindaklanjuti bersama agar BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi B DPRK Jayawijaya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perhubungan, serta kepolisian meningkatkan pengawasan secara bersama-sama.

Yoseph berharap pengawasan tersebut dapat mengendalikan harga BBM di tingkat pengecer agar lebih wajar dan tidak semakin membebani masyarakat.

Menanggapi kenaikan harga BBM di tingkat pengecer, Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Kabupaten Jayawijaya, Lekius Yikwa, S.IP, memastikan pihaknya sedang menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur harga jual BBM eceran di wilayah tersebut.

Menurut Lekius, penyusunan aturan itu dilakukan karena harga BBM di APMS masih mengikuti ketentuan nasional, sedangkan harga yang ditetapkan sejumlah pengecer di Wamena dinilai terlalu tinggi.

“Kita akan keluarkan aturan ini karena tidak ada kenaikan harga BBM di APMS dan masih mengikuti standar nasional. Namun, di tingkat pengecer di Wamena, harga yang ditarik tidak masuk akal, sehingga kita akan keluarkan edaran tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, draf Perbup yang telah disiapkan saat ini sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya untuk selanjutnya diteruskan kepada Bupati Jayawijaya guna mendapatkan persetujuan dan tanda tangan.

Setelah aturan tersebut ditetapkan, Disperindag akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha pengecer BBM, termasuk mengenai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Lekius menegaskan, ketentuan yang disiapkan nantinya akan mempertimbangkan harga jual yang wajar sekaligus memberikan ruang keuntungan bagi para pengecer. Dengan demikian, pengaturan harga diharapkan tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha.

Namun, ia mengingatkan bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan menghadapi tindakan tegas, termasuk pembekuan hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap pengaturan harga dan pengawasan lintas instansi dapat menekan lonjakan harga BBM di tingkat pengecer, sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya dan tidak semakin membebani masyarakat di Wamena.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Dapat Laporan dari Pilot Drone, Polisi dan Damkar Jayawijaya Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kampung Wouma

WAMENA – Personel Polsek Kawasan Bandara Wamena bersama Sat Intelkam Polres Jayawijaya dan petugas Pemadam…

31 menit ago

Razia Miras di Wamena, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Minuman Berlabel dari Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penjualan

WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berlabel dalam…

37 menit ago

Tangani Keaksaraan, Dispenbud Kota Jayapura Perkuat Jenjang Pendidikan Dasar

JAYAPURA-Penanganan masalah keaksaraan di Kota Jayapura, tetap menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota…

16 jam ago

DWP Papua Pegunungan Gelar Rangkaian Program Edukatif dan Sosial pada HUT ke-27, Dorong Lahirnya Perempuan Berkarakter dan Berdaya

WAMENA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Papua Pegunungan mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang…

16 jam ago

Jelang Agenda Besar Olahraga Daerah, KONI Papua Pegunungan Siapkan Pelantikan Pengurus Kabupaten dan Bimtek Strategis

WAMENA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Pegunungan mematangkan persiapan pelantikan pengurus KONI…

16 jam ago

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

WAMENA — Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya memenuhi undangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten…

2 hari ago