Daerah

URC Polres Jayapura Ungkap Kasus Curas Disertai Kekerasan Seksual di Doyo Baru

Jayapura – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai tindak kekerasan seksual terhadap seorang pelajar di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (11/06).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan diterima oleh Polres Jayapura. Tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., segera bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Sekitar pukul 08.40 WIT, personel menerima informasi terkait terjadinya tindak pidana curas dan kekerasan seksual di area lahan kosong samping BTN Kolam Doyo Baru. Setelah memperoleh ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga kawasan BTN Pemda Doyo Baru.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 09.35 WIT, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang milik korban yang sebelumnya dirampas. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengumpulan barang bukti tambahan.

Dari hasil pengembangan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan di lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, pakaian, tumbler, tas pensil, dan beberapa barang pribadi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan personel Polres Jayapura dalam merespons laporan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Noak Tabo: Serapan APBD Papua Pegunungan Optimistis Naik di Semester Kedua

Wamena, 29 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus mencatat perkembangan positif dalam pelaksanaan…

6 jam ago

Tragedi Pengeroyokan di Jalan Yos Sudarso, Polisi Amankan Dua Tersangka Utama

MIMIKA – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga menewaskan seorang pelajar…

6 jam ago

Pemda Nduga Gandeng Bank Papua, Tiga PKS Strategis Diteken

Jayapura, 28 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga bersama PT Bank Papua resmi menandatangani tiga Perjanjian…

12 jam ago

Kapolda Papua Tengah Uji Coba Kapal Patroli C2 di Nabire

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini melaksanakan sea trial atau uji coba…

12 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Salurkan Bibit Pangan dan Ternak Ayam

Mulia, 28 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Ketahanan Pangan menyerahkan bantuan…

24 jam ago

Guru Sekolah Minggu Tujuh Denominasi Terima Sertifikat Pelatihan

MULIA, 28 Juli 2026 – Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Tengah melalui Kelompok Kerja (Pokja)…

1 hari ago