URC Polres Jayapura Ungkap Kasus Curas Disertai Kekerasan Seksual di Doyo Baru

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai tindak kekerasan seksual terhadap seorang pelajar di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (11/06).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan diterima oleh Polres Jayapura. Tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., segera bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Sekitar pukul 08.40 WIT, personel menerima informasi terkait terjadinya tindak pidana curas dan kekerasan seksual di area lahan kosong samping BTN Kolam Doyo Baru. Setelah memperoleh ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga kawasan BTN Pemda Doyo Baru.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 09.35 WIT, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang milik korban yang sebelumnya dirampas. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengumpulan barang bukti tambahan.

Dari hasil pengembangan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan di lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, pakaian, tumbler, tas pensil, dan beberapa barang pribadi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan personel Polres Jayapura dalam merespons laporan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polda Papua

Berita Terkait

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan
Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal
74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026
Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional
Usai Aksi Pemalangan, Polres Mimika Gerak Cepat Amankan Lima Terduga Pelaku Pembegalan
Polres Puncak Gelar Nobar Final Piala Dunia, Wujudkan Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:24 WIT

Pemusnahan Barang Bukti Oleh Polres Jayawijaya Jadi Langkah Preventif Jaga Stabilitas Papua Pegunungan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:03 WIT

Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Berantas Miras, Ganja, dan Sajam Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:48 WIT

74 Pelajar Terbaik Ikuti Diklat Paskibraka Provinsi Papua Pegunungan 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 10:58 WIT

Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Puncak Jaya Ajak ASN Jadi Teladan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:29 WIT

Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS sebagai Fondasi Pemerintahan Profesional

Berita Terbaru