URC Polres Jayapura Ungkap Kasus Curas Disertai Kekerasan Seksual di Doyo Baru

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai tindak kekerasan seksual terhadap seorang pelajar di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (11/06).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan diterima oleh Polres Jayapura. Tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., segera bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Sekitar pukul 08.40 WIT, personel menerima informasi terkait terjadinya tindak pidana curas dan kekerasan seksual di area lahan kosong samping BTN Kolam Doyo Baru. Setelah memperoleh ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian hingga kawasan BTN Pemda Doyo Baru.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 09.35 WIT, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang milik korban yang sebelumnya dirampas. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengumpulan barang bukti tambahan.

Dari hasil pengembangan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang milik korban yang sebelumnya ditinggalkan di lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam, sepasang sepatu, pakaian, tumbler, tas pensil, dan beberapa barang pribadi lainnya.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang bertujuan menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan personel Polres Jayapura dalam merespons laporan masyarakat serta upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polda Papua

Berita Terkait

11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi
Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah
Bupati Tolikara Dorong Swasembada Pangan Lewat Cetak Sawah 300 Hektar
Rp2,7 Miliar Dana Otsus Disalurkan untuk Pembangunan Gereja di Nduga
Bupati Yoas Beon Salurkan Dana Otsus untuk Lapangan Terbang Mbua dan Yigi
Tolikara Dorong Pertanian Terintegrasi: Kebun, Ternak, dan Adat Jadi Satu
Kolaborasi Bank Indonesia dan Pemda Dorong Ekonomi Kreatif Papua
Instruksi Kapolri Ditindaklanjuti, Polda Papua Tengah Gelar Nobar Piala Dunia Serentak

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:42 WIT

11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:21 WIT

Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:49 WIT

Bupati Tolikara Dorong Swasembada Pangan Lewat Cetak Sawah 300 Hektar

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:10 WIT

Rp2,7 Miliar Dana Otsus Disalurkan untuk Pembangunan Gereja di Nduga

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:31 WIT

Bupati Yoas Beon Salurkan Dana Otsus untuk Lapangan Terbang Mbua dan Yigi

Berita Terbaru