Ribka Haluk Klarifikasi Isu OAP: Jangan Terpengaruh Informasi Keliru

- Penulis

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) tidak benar atau hoaks. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan tidak ada berita, pernyataan, maupun rencana Kemendagri untuk menyusun atau mengubah definisi OAP.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi orang asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 Huruf T Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Ribka dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Ribka menjelaskan, ketentuan mengenai OAP juga telah diatur dalam perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, definisi OAP dalam ketentuan tersebut masih tetap sama sehingga tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Kemendagri maupun pemerintah.

“Definisi tentang orang asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang orang asli Papua,” tegasnya.

Karena itu, Ribka meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyebutkan adanya upaya Kemendagri untuk menetapkan definisi baru mengenai OAP. Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri terbuka memberikan penjelasan apabila masih terdapat pihak yang mempertanyakan informasi tersebut.

“Jadi ini berita yang beredar ini ya boleh saya katakan itu hoaks sehingga kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua,” tambah Ribka.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti adanya pembentukan opini yang menurutnya diarahkan seolah-olah terdapat perbedaan atau pertentangan antarkementerian terkait definisi OAP. Ia memastikan narasi tersebut tidak benar.

Ribka mengajak masyarakat, khususnya di Papua, untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mempersilakan masyarakat menghubungi Kemendagri apabila membutuhkan klarifikasi mengenai isu tersebut.

“Kalau ada yang masih menanyakan atau meragukan silakan saja menghubungi kami dan kami akan menjelaskan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Ribka kembali memastikan bahwa tidak ada rencana pendefinisian terbaru terhadap OAP oleh Kemendagri.

“Saya tegaskan di sini saya pastikan bahwa informasi tentang opini terkait dengan pendefinisian terbaru untuk Orang Asli Papua itu sama sekali tidak ada ya,” tandasnya.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Kemendagri

Berita Terkait

Polda Papua Tengah Gelar Lomba Saka Bhayangkara, Puluhan Pelajar SMA/SMK Diasah Jadi Generasi Disiplin dan Pelopor Kamtibmas
Sinergitas TNI-Polri Kian Solid, Puluhan Personel Sisir Kota Mulia Lewat Patroli dan Razia Senjata Tajam
Komisi Informasi Papua Barat Menangkan Ahli Waris, BPN Manokwari Diperintahkan Serahkan Warkah Dua Sertipikat Tanah Milik Almarhum Charles Siatmiko Hendratno
RSUD ELVRIDA SARA LANJUTKAN PROGRAM MAGANG TAHAP II DI RSUD MIMIKA, PERKUAT TRANSFORMASI MENUJU AKREDITASI
Kapolda Papua Tengah Pimpin Aksi Green Policing di Nabire, Gandeng TNI, KKSS dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan serta Tanam Pohon
Pemberantasan Kejahatan Terus Digencarkan, Kejari Jayawijaya Musnahkan Barang Bukti dari 59 Kasus yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Sekda Papua Pegunungan Buka Rakor DPRK Mekanisme Pengangkatan, Dorong Pengawasan Otsus dan Pengelolaan Dana yang Transparan
Polres Jayawijaya dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Belakang Pasar Misi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:50 WIT

Polda Papua Tengah Gelar Lomba Saka Bhayangkara, Puluhan Pelajar SMA/SMK Diasah Jadi Generasi Disiplin dan Pelopor Kamtibmas

Sabtu, 7 November 2026 - 15:38 WIT

Sinergitas TNI-Polri Kian Solid, Puluhan Personel Sisir Kota Mulia Lewat Patroli dan Razia Senjata Tajam

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35 WIT

Komisi Informasi Papua Barat Menangkan Ahli Waris, BPN Manokwari Diperintahkan Serahkan Warkah Dua Sertipikat Tanah Milik Almarhum Charles Siatmiko Hendratno

Jumat, 6 November 2026 - 15:34 WIT

RSUD ELVRIDA SARA LANJUTKAN PROGRAM MAGANG TAHAP II DI RSUD MIMIKA, PERKUAT TRANSFORMASI MENUJU AKREDITASI

Jumat, 6 November 2026 - 12:51 WIT

Kapolda Papua Tengah Pimpin Aksi Green Policing di Nabire, Gandeng TNI, KKSS dan Masyarakat Bersihkan Lingkungan serta Tanam Pohon

Berita Terbaru