Tidak Sesuai Peruntukannya, Kejari Jayapura Tertibkan 10 Mobil Aset Pemda Mamberamo Raya

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Setelah sebelumnya berhasil mengembalikan aset mobil milik Pemda Keerom, kali ini Kejaksaan Jayapura berhasil mengembalikan 10 unit kenderwan mobil milik Pemda Mambero Raya.

Penyerahan 10 unit mobil ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya kepada Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun di halaman Kejari Jayapura, Senin (30/10)

Kajari Jayapura Alexander Sinuraya menegas(an beberapa waktu lalu Pemda Mamberamo Raya memberikan surat kuasa untuk penertibkan aset milik pemda Mamberamo Raya yang peruntukannya tidak sesuai. Setelah mendapatkan surat kuasa tersebut pihaknya melakukan pendataan dan berhasil mengembalikan 10 unit kenderaan roda empat.

Diantaranya adalah 9 Hilux dan Satu Daihatsu Pickup Dimana nilainya diperkirakan kurang lebih Rp 4 Milyar aset negara yang diselamatkan.

Salah satunya lagi ada di Kabupaten Biak dan akan langsung dikirimkan ke Kabupaten Mamberamo Raya. Yang terpenting dari pengembalian aset tersebut adalah bagaimana agar aset milik Pemda Mamberamo Raya harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan bagaimana ASN dapat memahami bahwa penggunaan kenderaan haruslah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.

“Kedepan kami siap mendukung pembangunan di Mamberamo Raya dan bukan hanya dibidang pengembaliam aset tetapi juga dibidang lainnya agar nanti Pemda Mamberamo Raya menjadi Kabupaten terbaik di tanah Papua,”tegasnya.

Sementara itu Pj Sekda Mamberamo Raya Yusuf Mayabubun memgatakan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jayapura yang telah berhasil menarik aset milik Pemda Mamberamo Raya yang dikuasai tidak sesuai peruntukannya. Ia berharap tidak hanya aset mobil yang nantinya ditertibkan namun juga kenderaan roda dua dan juga speadboat serta aset lainnya.

Ia meminya kepada Kepala Badan Aset Pemda Mamberamo Raya nantinya dapat memberikan kenderaan tersebut kepada ASN Pemda Mamberamo yang bekerja sesuai dengan peruntukannya.

“Atas nama Bupati Mamberamo Raya kami mengucapkan terima kasih karena telah membantu pengembalian ini dan kepada Badan Aset segera berikan kepada ASN yang masih bekerja untuk mendukung pelayanan dan pembangunan di Mamberamo Raya,”Katanya.

Ia juga meminta dukungan Kejaksaan Jayapura untuk melalukan penertiban rumah jabatan yang masih dipergunakan olen Pensiunan ASN di Mamberamo Raya.(*)

.

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT