Terkait Vidio Kekerasan, Pangdam Cenderawasih Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam Cenderawasih : Tindakan Kekerasan Prajurit Melanggar Hukum Dan TNI Tidak Pernah Menerapkan Prosedur Kekerasan

JAKARTA-Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han menggelar Konferensi Pers terkait beredarnya potongan video aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI terhadap salah satu warga yang diduga berafiliasi dengan KKB, bertempat di Subden Denma Mabes TNI, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Hadir dalam Konferensi Pers sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, S.E., M.Sc., dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han).

Diawal Konferensi Pers ini, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar, S.E., M.Sc., menjelaskan hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan terhadap tawanan yang diduga dilakukan oleh Para Prajurit kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya.

Di tempat yang sama, Pangdam XVII/Cen mengungkapkan berbagai aksi teror dan kekejaman KKB terhadap masyarakat maupun aparat keamanan TNI Polri, termasuk pembakaran fasilitas umum dan rumah warga oleh KKB, sehingga masyarakat pun berlindung di Pos TNI.

Lebih lanjut, terkait video viral aksi kekerasan oleh oknum Prajurit TNI, Pangdam sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

“Aksi kekerasan itu melanggar Hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan,” jelas Pangdam.

“Atas tindakan kekerasan tersebut, maka pemeriksaan dilakukan terhadap para Prajurit TNI. Oleh karenanya, Kodam XVII/Cen mengambil langkah, yaitu membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk proses penegakan hukum,” kata Pangdam.

Pangdam juga menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Pangdam.

Terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi dengan melakukan pemeriksaan terhadap Para Prajurit tersebut.

Pada Konferensi Pers ini, Pangdam menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Prajurit TNI.

“Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng TNI, perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua,” ungkap Mayjen Izak.

“Kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua dan mendorong proses hukum kasus ini, karena kompensasi bagi masyarakat Papua adalah keadilan sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan keadilan.”

“Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Untuk itu, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun, termasuk oleh masyarakat,” tutup Pangdam.

Berita Terkait

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum
Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama
Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal
Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi
Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan: KPU Papua Pegunungan Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini di Kalangan Pelajar SMA Kristen Wamena
Polres Nduga Hadir di Tengah Siswa SD Inpres Kenyam, Dorong Generasi Muda Tumbuh Disiplin, Taat Aturan, dan Berkarakter
Polres Paniai Komitmen Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Dukung Satpol PP Tegakkan Perda dan Ciptakan Ketertiban Umum

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:51 WIT

Kantah Jayawijaya Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Runway Bandara Wamena, Pastikan Presisi Data dan Kepastian Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WIT

Kantah Jayawijaya Hadir dalam Mediasi Polres: Klarifikasi Teknis Pertanahan Distrik Asso Lokobal Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:13 WIT

Kapolda Jermias Rontini Ingin Hidupkan Kembali Rumah Apung Kwatisore, Potensi Hiu Paus Nabire Didorong Jadi Ikon Wisata dan Penggerak Ekonomi Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:26 WIT

Kabut Asap Tebal di Lembah Baliem Ganggu Operasional Bandara Wamena, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:09 WIT

Kupon BBM Dinilai Hambat Pelayanan, DPRK Jayawijaya Minta Pengawasan Ketat dan Koordinasi Lintas Instansi

Berita Terbaru