TIMIKA – Aksi pemalangan dengan membakar ban dilakukan keluarga korban dugaan pembegalan di Jalan Cenderawasih, Distrik Mimika Baru, Senin (20/7/2026) dini hari.
Berkat respon cepat Polres Mimika berhasil meredam situasi sekaligus mengungkap kasus dengan mengamankan lima terduga pelaku hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah laporan diterima.
Peristiwa bermula ketika keluarga korban, Doni Kobogau, sekitar pukul 00.05 WIT melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak didampingi Kasat Reskrim Polres Mimika langsung mendatangi lokasi pemalangan. Kehadiran Kapolres bertujuan menemui keluarga korban, mendengarkan aspirasi mereka, sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Di saat bersamaan, tim Satreskrim Polres Mimika bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Hasilnya, lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kami mengidentifikasi ada enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Lima orang telah berhasil kami amankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak.
Kapolres menyebutkan, lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mimika guna mendalami peran masing-masing serta melengkapi proses penyidikan.
“Sekitar dua jam setelah laporan kami terima, kelima terduga pelaku berhasil kami amankan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Meski telah mengamankan lima terduga pelaku, AKBP Alredo menegaskan penyidik masih mendalami kronologi kejadian. Menurutnya, terdapat perbedaan keterangan antara korban dan para terduga pelaku sehingga seluruh fakta harus diuji melalui alat bukti dan pemeriksaan saksi.
“Untuk kronologi lengkap maupun motif kejadian ini masih kami dalami. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mencocokkan seluruh keterangan yang ada agar peristiwa ini dapat terungkap secara utuh dan objektif,” jelasnya.
Ia memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh langkah hukum, kata Kapolres, akan didasarkan pada fakta serta alat bukti yang sah sehingga hasil penyidikan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres juga mengapresiasi keluarga korban yang akhirnya bersedia membuka akses jalan setelah mendapat penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami sedang bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Percayakan proses hukum kepada kami, dan kami pastikan kasus ini akan dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alredo.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi
Sumber Berita: Polda Papua Tengah















