Surat Perdamaian Ditandatangani, Konflik Berakhir Kondusif

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 23 Januari 2026 – Kapolres Lanny Jaya, AKBP F.D. Tamaela, memimpin mediasi lanjutan penyelesaian pertikaian antara kelompok masyarakat Lanny Jaya dan Yahukimo di Lapangan Apel Polres Jayawijaya, Kamis (22/1/2026) pukul 11.25 WIT. Pertemuan ini dihadiri aparat kepolisian, tokoh adat, perwakilan pemerintah, serta keluarga korban dan pelaku dari kedua belah pihak.

Kasat Binmas Polres Jayawijaya, IPTU Benyamin Tandipayung, bertindak sebagai mediator. Ia menekankan pentingnya menjaga kepala dingin dalam proses mediasi.

“Hari ini kita akan mendengarkan keterangan dari kedua pihak, lalu tuntutan masing-masing keluarga,” ujarnya.

Ketua LMA Jayawijaya, Herman Doga, menegaskan sikap netral lembaga adat. Ia menekankan bahwa penyelesaian harus berlandaskan hukum adat Baliem, yakni pembayaran dengan babi tanpa menggunakan uang.

“Jika ada masalah baru di wilayah Jayawijaya, pelaku akan dipulangkan ke kabupaten asal,” tegasnya.

Kepala PTSP Provinsi Papua Pegunungan, Suryani Yigibalom, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran gubernur. Ia berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah agar tidak menimbulkan konflik lanjutan.

Tuntutan dan Kesepakatan, yakni :
– Pihak Yahukimo awalnya menuntut Rp20 miliar, namun kemudian menerima Rp1 miliar dan 30 ekor babi dari pihak Lanny Jaya. Mereka juga menyepakati pembayaran tambahan Rp500 juta dan 30 ekor babi terkait kasus meninggalnya Melianus Wakerkwa.

– Pihak Lanny Jaya menyatakan kesediaan membayar 60 ekor babi, masing-masing 30 ekor untuk keluarga Yahukimo dan 30 ekor untuk keluarga internal. Uang Rp1 miliar dibagi dua, Rp500 juta untuk korban Yahukimo dan Rp500 juta untuk korban kedua.

– Pihak korban kedua menyatakan hanya fokus pada kasus meninggalnya Melianus Wakerkwa dan akan mengikuti keputusan mediasi.

Mediasi ditutup dengan penyerahan uang Rp500 juta dari pihak Lanny Jaya kepada keluarga korban Yahukimo serta penandatanganan surat pernyataan perdamaian. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Alm. Piter Pahabol di depan RSUD Wamena juga diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak Lanny Jaya membayar denda adat Rp500 juta kepada keluarga Yahukimo (suku Yali). Dalam surat pernyataan, kedua pihak sepakat bahwa masalah baru di kemudian hari tidak akan dikaitkan dengan kasus yang telah diselesaikan.

Polres Jayawijaya melakukan serangkaian tindakan, termasuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait aksi saling serang, tradisi bakar darah, serta penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku. Pasca mediasi, kepolisian akan melanjutkan penyelidikan (lidik) untuk memastikan tidak ada konflik lanjutan.

Mediasi dihadiri jajaran kepolisian, tokoh adat, anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan, serta perwakilan keluarga korban dan pelaku dari kedua belah pihak.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Lanny Jaya

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT