Papua Tengah

Serahkan SK Penlok Pusat Pemerintahan, Pemprov Papua Tengah Usung Konsep Smart City

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus melakukan langkah-langkah percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Hal ini dapat dilihat dari menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan lahan Kantor Pusat Pemerintahan kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua, Pada Kamis (28/7)

Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, SSTP, MM menyerahkan SK tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT. Pengadaan tanah Lokasi Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kampung Wanggar Makmur Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah.

Anwar Harun mengatakan dengan penyerahan dokumen-dokumen penetapan lokasi pengadaan Pusat Pemerintahan Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, maka proses selanjunya Kanwil BPN Papua akan ke Nabire untuk melakukan identifikasi lahan.

“Kita akan menunggu Kanwil BPN Papua turun ke Nabire melakukan tahapan pengadaan lahan, harapan kita proses ini tidak terlalu lama. Secepatnya tuntas dalam satu bulan kedepan,”Katanya..

Ia menambahakan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Distrik Wanggar akan mengusung konsep smart city. Dimana, lahan seluas kurang lebih 300 Ha tersebut akan dibangun kantor Gubernur, Kantor DPR, Kantor MRP, Polda dan kantor dinas vertikal lainnya. Selain itu, pembangunan kantor pemerintahan tentu kita akan memperhatikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dalam kepengurusannya lahan tersebut juga melibatkan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Polda Papua, Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire, dan Musyawarah Adat. Sebab, tanah tersebut dari hasil pemetaan terdapat tanah yang sudah ada sertifikat, pelepasan adat maupun masih ada lahan milik masyarakat adat.

Sementara itu Kepala Kakanwil BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT mengatakan, dengan diterimanya dokumen-dokumen ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah percepatan mengidentifikasi lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

“Kita tentu akan berkoordinasi dengan tim dari Pemprov Papua Tengah, namun dalam proses identifikasi lahan ini, tentu akan kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” paparnya.(Roy)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polda Papua Tengah Wujudkan Harapan, Motor Ibu Sari Kembali Setelah 1,5 Tahun

NABIRE — Raut haru tak bisa disembunyikan dari wajah Ibu Sari warga Kabupaten Nabire saat…

12 jam ago

Polda Papua Tengah Tangani 307 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari–Mei 2026

Nabire –Lonjakan kejahatan jalanan di Papua Tengah menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang Januari hingga…

15 jam ago

Kapolda Papua Tengah: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Pengabdian untuk Bangsa

Nabire – Dalam momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol.…

16 jam ago

Operasi Cinta Damai Noken, Polres Puncak Hadirkan Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga Misimaga

Jayapura – Kehadiran Polri melalui Operasi Cinta Damai Noken 2026 kembali dirasakan langsung manfaatnya oleh…

21 jam ago

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…

1 hari ago

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…

2 hari ago