JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIT, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Ardipura II, Distrik Jayapura Selatan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya seorang pria yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja di wilayah Ardipura II. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan surveillance di sekitar lokasi hingga akhirnya mencurigai sebuah gubuk yang berada di belakang rumah warga.
“Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RI (32), warga Aitape, Papua Nugini (PNG). Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 40 paket plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar setengah kilogram. Selain itu, turut diamankan satu kantong plastik warna hitam dan satu tas tenteng berwarna pink bercorak hitam yang digunakan untuk menyimpan barang bukti,” ujar Kasat.
Lanjut Kasat, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kasat Narkoba menambahkan kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.” Pungkasnya.(*)
Wamena – Menjelang pembukaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-34 di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan,…
Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya menyiapkan hampir 500 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan Festival Budaya…
Wamena, 6 Agustus 2026 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Pegunungan…
Wamena, 6 Agustus 2026 – Ketua DPR Provinsi Papua Pegunungan Yos Elopere, S.SIP., M.Sos menegaskan…
Wamena, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah…
WAMENA, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi membuka Seleksi Terbuka dan…