Daerah

Satlantas Wamena Ingatkan: Konvoi Harus Tertib, Knalpot Racing Ditindak

Wamena, 11 Juni 2026 – Polres Jayawijaya mengimbau seluruh pencinta sepak bola di Kota Wamena dan wilayah hukum Polres Jayawijaya, agar tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong saat melakukan konvoi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm dan menjaga ketertiban selama berkendara.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos., mengatakan bahwa aktivitas konvoi yang berlangsung dalam sepekan terakhir telah menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya, terutama akibat penggunaan knalpot brong dan masih rendahnya kesadaran penggunaan helm.

“Terkait konvoi yang sudah berjalan dalam seminggu terakhir, yang terlihat di dalam Kota Wamena sudah sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan lain, terutama dalam penggunaan knalpot racing atau brong serta penggunaan helm.

“Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan konvoi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menggunakan knalpot standar agar tidak mengganggu pengendara lain,” ujar Sipora di Polres Jayawijaya, Rabu (10/6).

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan konvoi sebagai bentuk dukungan terhadap tim sepak bola favorit. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama selama konvoi berlangsung. Pengendara diminta menggunakan helm, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak membawa atribut yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Jayawijaya juga menegaskan akan menindak tegas pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.

“Apabila ditemukan ada yang menggunakan knalpot brong, maka akan ditindak. Knalpot tersebut akan dilepas dan pengendara harus menggantinya dengan knalpot standar. Sementara knalpot yang dilepas akan diamankan di Polres Jayawijaya,” tegasnya.

Sipora menambahkan, langkah tersebut merupakan komitmen Polres Jayawijaya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa jalan raya digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat yang tetap beraktivitas setiap hari, sehingga konvoi harus dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami tidak melarang konvoi, tetapi masyarakat juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik penggunaan knalpot standar, helm, maupun memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara,” pungkasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Dana Otsus Tak Bisa Dialihkan untuk Konflik dan Bencana

Wamena, 28 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa penggunaan Dana Otonomi Khusus…

10 menit ago

CR (49) Ditangkap, Produksi Cap Tikus Ilegal Terungkap di Wamena

Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi…

20 menit ago

Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Hak DPRP Tetap Dibayarkan

Wamena, 28 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menegaskan bahwa seluruh hak-hak anggota Dewan…

36 menit ago

Noak Tabo Tegaskan: Hak Wakil Gubernur Tidak Pernah Ditahan

Wamena, 28 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan operasional Wakil Gubernur Papua Pegunungan…

51 menit ago

Pemerintah Papua Pegunungan Tegaskan Transparansi APBD, Bantah Tudingan Ketertutupan

Wamena, 28 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan membantah tudingan mengenai ketidakterbukaan dalam pengelolaan…

1 jam ago

PKK Papua Tengah Dorong Peningkatan Kapasitas Guru Sekolah Minggu di Puncak Jaya

MULIA, 28 Juli 2026 – Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Tengah melalui Pokja I menyelenggarakan…

3 jam ago