Daerah

Satlantas Wamena Ingatkan: Konvoi Harus Tertib, Knalpot Racing Ditindak

Wamena, 11 Juni 2026 – Polres Jayawijaya mengimbau seluruh pencinta sepak bola di Kota Wamena dan wilayah hukum Polres Jayawijaya, agar tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong saat melakukan konvoi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm dan menjaga ketertiban selama berkendara.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos., mengatakan bahwa aktivitas konvoi yang berlangsung dalam sepekan terakhir telah menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya, terutama akibat penggunaan knalpot brong dan masih rendahnya kesadaran penggunaan helm.

“Terkait konvoi yang sudah berjalan dalam seminggu terakhir, yang terlihat di dalam Kota Wamena sudah sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan lain, terutama dalam penggunaan knalpot racing atau brong serta penggunaan helm.

“Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan konvoi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menggunakan knalpot standar agar tidak mengganggu pengendara lain,” ujar Sipora di Polres Jayawijaya, Rabu (10/6).

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan konvoi sebagai bentuk dukungan terhadap tim sepak bola favorit. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama selama konvoi berlangsung. Pengendara diminta menggunakan helm, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak membawa atribut yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Jayawijaya juga menegaskan akan menindak tegas pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.

“Apabila ditemukan ada yang menggunakan knalpot brong, maka akan ditindak. Knalpot tersebut akan dilepas dan pengendara harus menggantinya dengan knalpot standar. Sementara knalpot yang dilepas akan diamankan di Polres Jayawijaya,” tegasnya.

Sipora menambahkan, langkah tersebut merupakan komitmen Polres Jayawijaya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa jalan raya digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat yang tetap beraktivitas setiap hari, sehingga konvoi harus dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami tidak melarang konvoi, tetapi masyarakat juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik penggunaan knalpot standar, helm, maupun memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara,” pungkasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

11 Pejabat Baru, Papua Pegunungan Mantapkan Reformasi Birokrasi

WAMENA –11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Prosesi pengambilan…

7 jam ago

Bibit Ikan dan Pertanian, Harapan Baru untuk Keluarga Papua Tengah

Paniai, 12 Juni 2026 – Polda Papua Tengah kembali menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan masyarakat melalui…

9 jam ago

Bupati Tolikara Dorong Swasembada Pangan Lewat Cetak Sawah 300 Hektar

Jakarta – Bupati Tolikara, Willem Wandik, menyiapkan pengembangan lahan sawah seluas 300 hektar di Distrik…

10 jam ago

Rp2,7 Miliar Dana Otsus Disalurkan untuk Pembangunan Gereja di Nduga

Kenyam, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan keagamaan…

10 jam ago

Bupati Yoas Beon Salurkan Dana Otsus untuk Lapangan Terbang Mbua dan Yigi

Kenyam, 12 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Perhubungan menyalurkan bantuan dana pembangunan…

11 jam ago

Tolikara Dorong Pertanian Terintegrasi: Kebun, Ternak, dan Adat Jadi Satu

Jakarta, 12 Juni 2026– Pemerintah Kabupaten Tolikara terus memperkuat konsep pembangunan pertanian yang sesuai dengan…

12 jam ago