Satlantas Wamena Ingatkan: Konvoi Harus Tertib, Knalpot Racing Ditindak

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 11 Juni 2026 – Polres Jayawijaya mengimbau seluruh pencinta sepak bola di Kota Wamena dan wilayah hukum Polres Jayawijaya, agar tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong saat melakukan konvoi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm dan menjaga ketertiban selama berkendara.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Sipora Persila Samon, S.Sos., mengatakan bahwa aktivitas konvoi yang berlangsung dalam sepekan terakhir telah menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya, terutama akibat penggunaan knalpot brong dan masih rendahnya kesadaran penggunaan helm.

“Terkait konvoi yang sudah berjalan dalam seminggu terakhir, yang terlihat di dalam Kota Wamena sudah sangat mengganggu aktivitas pengguna jalan lain, terutama dalam penggunaan knalpot racing atau brong serta penggunaan helm.

“Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan konvoi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menggunakan knalpot standar agar tidak mengganggu pengendara lain,” ujar Sipora di Polres Jayawijaya, Rabu (10/6).

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan konvoi sebagai bentuk dukungan terhadap tim sepak bola favorit. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama selama konvoi berlangsung. Pengendara diminta menggunakan helm, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak membawa atribut yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polres Jayawijaya juga menegaskan akan menindak tegas pengendara yang masih menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan langsung melakukan penindakan di tempat.

“Apabila ditemukan ada yang menggunakan knalpot brong, maka akan ditindak. Knalpot tersebut akan dilepas dan pengendara harus menggantinya dengan knalpot standar. Sementara knalpot yang dilepas akan diamankan di Polres Jayawijaya,” tegasnya.

Sipora menambahkan, langkah tersebut merupakan komitmen Polres Jayawijaya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa jalan raya digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat yang tetap beraktivitas setiap hari, sehingga konvoi harus dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami tidak melarang konvoi, tetapi masyarakat juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik penggunaan knalpot standar, helm, maupun memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara,” pungkasnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Dana Otsus Tak Bisa Dialihkan untuk Konflik dan Bencana
CR (49) Ditangkap, Produksi Cap Tikus Ilegal Terungkap di Wamena
Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Hak DPRP Tetap Dibayarkan
Noak Tabo Tegaskan: Hak Wakil Gubernur Tidak Pernah Ditahan
Pemerintah Papua Pegunungan Tegaskan Transparansi APBD, Bantah Tudingan Ketertutupan
PKK Papua Tengah Dorong Peningkatan Kapasitas Guru Sekolah Minggu di Puncak Jaya
Kapolda Papua Tengah Buka Rakernis Binmas dan Latkatpuan Bhabinkamtibmas 2026
Operasi Gabungan Brimob dan Polres Dogiyai Amankan Vodka dan Whisky

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:51 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Dana Otsus Tak Bisa Dialihkan untuk Konflik dan Bencana

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIT

CR (49) Ditangkap, Produksi Cap Tikus Ilegal Terungkap di Wamena

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WIT

Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Hak DPRP Tetap Dibayarkan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIT

Noak Tabo Tegaskan: Hak Wakil Gubernur Tidak Pernah Ditahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WIT

Pemerintah Papua Pegunungan Tegaskan Transparansi APBD, Bantah Tudingan Ketertutupan

Berita Terbaru