Daerah

Ribka Haluk Klarifikasi Isu OAP: Jangan Terpengaruh Informasi Keliru

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) tidak benar atau hoaks. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan tidak ada berita, pernyataan, maupun rencana Kemendagri untuk menyusun atau mengubah definisi OAP.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi orang asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 Huruf T Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Ribka dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Ribka menjelaskan, ketentuan mengenai OAP juga telah diatur dalam perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, definisi OAP dalam ketentuan tersebut masih tetap sama sehingga tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Kemendagri maupun pemerintah.

“Definisi tentang orang asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang orang asli Papua,” tegasnya.

Karena itu, Ribka meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyebutkan adanya upaya Kemendagri untuk menetapkan definisi baru mengenai OAP. Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri terbuka memberikan penjelasan apabila masih terdapat pihak yang mempertanyakan informasi tersebut.

“Jadi ini berita yang beredar ini ya boleh saya katakan itu hoaks sehingga kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua,” tambah Ribka.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti adanya pembentukan opini yang menurutnya diarahkan seolah-olah terdapat perbedaan atau pertentangan antarkementerian terkait definisi OAP. Ia memastikan narasi tersebut tidak benar.

Ribka mengajak masyarakat, khususnya di Papua, untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mempersilakan masyarakat menghubungi Kemendagri apabila membutuhkan klarifikasi mengenai isu tersebut.

“Kalau ada yang masih menanyakan atau meragukan silakan saja menghubungi kami dan kami akan menjelaskan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Ribka kembali memastikan bahwa tidak ada rencana pendefinisian terbaru terhadap OAP oleh Kemendagri.

“Saya tegaskan di sini saya pastikan bahwa informasi tentang opini terkait dengan pendefinisian terbaru untuk Orang Asli Papua itu sama sekali tidak ada ya,” tandasnya.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

DPR Papua Pegunungan Minta Anggaran Perubahan APBD Rp 465 Miliar Direalisasikan Tepat Sasaran dalam 1 Bulan

WAMENA — Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, menegaskan agar alokasi anggaran Perubahan…

1 jam ago

Puncak Jaya Raih Juara II Kategori Kopi Terbaik pada Festival Kopi Papua Tengah 2026 di Nabire

  MULIA, 30 Oktober 2026 – Kabupaten Puncak Jaya berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang…

7 jam ago

Momentum Sumpah Pemuda ke-98, Barisan Merah Putih Papua Tengah Tegaskan Komitmen Menanamkan Patriotisme dan Cinta Tanah Air di Kalangan Pemuda

Nabire – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Merah Putih Republik…

8 jam ago

Donatus Sembor Ingatkan Bahaya Lunturkan Nilai Sejarah di Era Digital, Pemuda Papua Tengah Diajak Menjadi Generasi Nasionalis dan Berkarakter

NABIRE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Merah Putih Republik Indonesia Provinsi Papua Tengah mengajak…

8 jam ago

Peringati HKGB ke-74, Bhayangkari Daerah Papua Tengah Salurkan Beasiswa untuk 32 Anak Berprestasi di Nabire

NABIRE – Kepedulian terhadap masa depan generasi muda diwujudkan Bhayangkari Daerah Papua Tengah melalui penyaluran…

10 jam ago

Bangun Keamanan dari Hati Masyarakat, Kapolres Puncak Hadir Menyapa Warga dan Dengarkan Aspirasi Secara Langsung

ILAGA – Membangun keamanan tidak cukup hanya melalui patroli dan penegakan hukum. Kedekatan, komunikasi, serta…

10 jam ago