Daerah

Sidang Mediasi Sengketa Lahan Wamena Dijadwalkan 22 September

WAMENA – Sengketa lahan antara PT Putra Baliem Mandiri dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memasuki tahapan baru. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena telah menetapkan jadwal sidang mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak pada 22 September 2026 mendatang.

Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri, Chairul Fahru Siregar, S.H., mengatakan pihaknya telah mengajukan dua gugatan terkait persoalan lahan tersebut, masing-masing di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan Pengadilan Negeri Wamena.

“Kalau gugatan di PTUN Jayapura saat ini sudah berjalan dengan perkara nomor 28. Senin, 14 September besok, akan ada jawaban dari pihak Pemkab Jayawijaya, dalam hal ini Dispenda Jayawijaya,” kata Chairul, Jumat (11/9/2026).

Sementara untuk gugatan terkait kepemilikan lahan dengan perkara nomor 25, sidang perdana di Pengadilan Negeri Wamena dijadwalkan pada 22 September 2026 dan akan diawali dengan proses mediasi.

Menurut Chairul, langkah hukum tersebut ditempuh karena pihaknya mempertanyakan dasar Pemkab Jayawijaya yang menyatakan lahan yang disengketakan sebagai aset pemerintah daerah.

Ia menyebut bukti yang digunakan Pemkab Jayawijaya disebut hanya mengacu pada Surat Ukur Nomor 40 Tahun 1982. Namun, berdasarkan peta yang dimiliki pihaknya, surat ukur tersebut menurutnya justru berkaitan dengan sertifikat atas nama Aser Hisage dan tidak berada dalam areal lahan yang dimiliki kliennya.

“Kami sudah siapkan cukup bukti untuk gugatan di PN Wamena. Kepala Kantor Pertanahan Wamena waktu itu juga sudah dua kali menyurati Bupati Jayawijaya, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Chairul mengatakan surat tersebut pada prinsipnya meminta penjelasan mengenai dasar Pemkab Jayawijaya menyatakan lahan yang disengketakan sebagai aset daerah. Namun, menurut dia, surat tersebut belum mendapatkan jawaban.

Dalam perkara di Pengadilan Negeri Wamena, pihaknya menggugat sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan sengketa tersebut. Bupati Jayawijaya menjadi tergugat pertama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jayawijaya sebagai tergugat kedua, serta Kepala Kantor Pertanahan sebagai tergugat ketiga.

Selain itu, PT Putra Baliem Mandiri turut menggugat Jack Kossay selaku pemilik hak ulayat adat atas lahan tersebut. Chairul menyebut lahan yang disengketakan diperoleh kliennya melalui pembelian dari Jack Kossay.

Dengan ditetapkannya jadwal mediasi pada 22 September mendatang, pihak PT Putra Baliem Mandiri berharap persoalan kepemilikan lahan tersebut dapat memperoleh penyelesaian melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Gedung Pelayanan Satu Atap Dharma Ksatria Diresmikan, Kapolres Paniai Tegaskan Komitmen Polri Layani Masyarakat dengan Cepat dan Humanis

PANIAI – Masyarakat Kabupaten Paniai kini diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian. Polres Paniai resmi…

3 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kelancaran Operasional, Pelindo Terminal Petikemas Jayapura Lakukan Perbaikan Container Yard Secara Bertahap

Jayapura, 30 Oktober 2026 PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Jayapura melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas…

4 jam ago

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, PT Pelindo Terminal Petikemas Jayapura Gelar Safety Induction dan Ngobras Bersama Pekerja serta TKBM

Jayapura,19 Oktober 2026. PT Pelindo Terminal Petikemas Jayapura kembali memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja…

4 jam ago

Green Policing, Kapolda Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Keindahan Pantai Nabire

NABIRE – Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, Kepolisian Daerah Papua Tengah juga mengajak masyarakat…

5 jam ago

Dipicu Kecelakaan Lalu Lintas, Konflik Antarkelompok di Distrik Napua Berhasil Dikendalikan Berkat Respons Cepat Polres Jayawijaya

WAMENA – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat merespons aksi saling serang antarkelompok masyarakat di…

22 jam ago

SOSIALISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PERCEPATAN AKTIVASI IKD KABUPATEN PUNCAK JAYA

MULIA, 29 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil…

23 jam ago