Produksi Miras Ilegal Terbongkar di Wamena, Ratusan Liter Cap Tikus Disita

- Penulis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 12 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) di kawasan Jalan Pikhe Trans Jayapura, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Resnarkoba Iptu J. B. Saragih membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai peralatan produksi dan ratusan liter miras jenis Cap Tikus siap edar.

“Benar, kami telah mengamankan satu tempat yang digunakan sebagai lokasi produksi miras lokal jenis Cap Tikus beserta sejumlah barang bukti,” ujar Iptu Saragih, Rabu (12/11/2025).

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa kronologi penggerebekan, sekitar pukul 16.00 WIT, anggota Satresnarkoba menerima informasi dari warga bahwa terdapat aktivitas produksi miras lokal di kawasan BTN Pikhe, Jalan Pikhe Trans Jayapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mencium aroma khas sulingan ballo (bahan dasar Cap Tikus) dari salah satu rumah yang dicurigai. Untuk memastikan, petugas sempat mengutus seorang pemuda membeli miras di lokasi tersebut. Namun, tidak ada orang yang menyambut atau keluar dari rumah.

Petugas kemudian memutuskan untuk melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai alat masak dan cairan hasil sulingan yang sedang diproduksi. Saat penggerebekan, pemilik rumah tidak berada di tempat.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 37 jerigen ukuran 5 liter berisi miras Cap Tikus, 2 jerigen warna biru ukuran 35 liter berisi Cap Tikus, 2 galon bening ukuran 19 liter berisi Cap Tikus, 7 drum plastik ukuran 200 liter berisi bahan fermentasi ballo, 2 pipa alat suling, 2 kompor hock 32 sumbu, 2 dandang besar, dan 5 bungkus fermipan sebagai bahan fermentasi.

“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan pemilik rumah yang sekaligus diduga sebagai pelaku produksi miras ilegal tersebut.

“Pemilik tempat masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan meningkatkan kegiatan lapangan untuk memberantas peredaran narkotika maupun minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya,” tutup Iptu Saragih.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIT

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIT

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIT

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Berita Terbaru