Produksi Miras Ilegal Terbongkar di Wamena, Ratusan Liter Cap Tikus Disita

- Penulis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 12 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) di kawasan Jalan Pikhe Trans Jayapura, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Resnarkoba Iptu J. B. Saragih membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai peralatan produksi dan ratusan liter miras jenis Cap Tikus siap edar.

“Benar, kami telah mengamankan satu tempat yang digunakan sebagai lokasi produksi miras lokal jenis Cap Tikus beserta sejumlah barang bukti,” ujar Iptu Saragih, Rabu (12/11/2025).

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa kronologi penggerebekan, sekitar pukul 16.00 WIT, anggota Satresnarkoba menerima informasi dari warga bahwa terdapat aktivitas produksi miras lokal di kawasan BTN Pikhe, Jalan Pikhe Trans Jayapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mencium aroma khas sulingan ballo (bahan dasar Cap Tikus) dari salah satu rumah yang dicurigai. Untuk memastikan, petugas sempat mengutus seorang pemuda membeli miras di lokasi tersebut. Namun, tidak ada orang yang menyambut atau keluar dari rumah.

Petugas kemudian memutuskan untuk melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai alat masak dan cairan hasil sulingan yang sedang diproduksi. Saat penggerebekan, pemilik rumah tidak berada di tempat.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 37 jerigen ukuran 5 liter berisi miras Cap Tikus, 2 jerigen warna biru ukuran 35 liter berisi Cap Tikus, 2 galon bening ukuran 19 liter berisi Cap Tikus, 7 drum plastik ukuran 200 liter berisi bahan fermentasi ballo, 2 pipa alat suling, 2 kompor hock 32 sumbu, 2 dandang besar, dan 5 bungkus fermipan sebagai bahan fermentasi.

“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas dan keberadaan pemilik rumah yang sekaligus diduga sebagai pelaku produksi miras ilegal tersebut.

“Pemilik tempat masih dalam pengejaran. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan meningkatkan kegiatan lapangan untuk memberantas peredaran narkotika maupun minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya,” tutup Iptu Saragih.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal
Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare
10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena
Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film
Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:00 WIT

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIT

Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIT

10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:25 WIT

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan

Berita Terbaru