PPK Kembalikan Rp300 Juta, Penyidikan Proyek Aero Sport Terus Berlanjut

- Penulis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, 9 April 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 juta terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana Aero Sport di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp79 miliar tersebut kini tengah diselidiki oleh tim penyidik.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nikson Mahuse, mengungkapkan bahwa uang tersebut disita dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SY, yang menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan dana yang dinikmatinya.

“Saat ini, kita masih mendalami kasus ini bersama tim penyidik, dan akan terus menggali fakta-fakta baru,” ujar Nikson.

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen terkait proyek, termasuk dokumen kontrak dan pembayaran. Hingga saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, berinisial DM.

“Dugaan sementara, pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. Berdasarkan perhitungan ahli konstruksi, kerugian negara akibat proyek ini diperkirakan mencapai Rp40 miliar,” tambah Nikson.

Kejati Papua masih menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang guna menentukan angka pasti kerugian negara. Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki, menjelaskan bahwa uang Rp300 juta yang disita berasal dari aliran dana proyek yang diberikan oleh kepala dinas kepada PPK, sehingga kini dikembalikan sebagai barang bukti.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Papua dengan penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint
Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah
Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah
Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan
Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:51 WIT

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIT

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIT

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18 WIT

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Berita Terbaru