Polres Tolikara Ungkap Peredaran Sabu, Barang Bukti 69 Paket dan Uang Tunai Disita

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolikara, 10 April 2026 – Aparat kepolisian dari Polres Tolikara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (10/4/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial AD (57) yang diduga kuat sebagai pengedar.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Danggulurik pada Jumat pagi. Operasi penindakan berlangsung secara dramatis, namun tetap terukur.

Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba, Propam, serta regu siaga patroli bergerak dari Mako Polres Tolikara menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan AD beserta 59 paket sabu yang diduga siap edar.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 11.00 WIT, tim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di kamar pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tambahan 10 paket sabu serta alat hisap yang disembunyikan dalam kantong plastik berwarna hitam.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 59 paket kecil sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,25 gram, 10 paket kecil sabu dengan berat sekitar 0,80 gram, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp3.200.000, satu unit timbangan elektronik, serta berbagai perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan melalui jalur udara menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dalam satu paket besar seberat 48 gram. Selanjutnya, barang tersebut dipecah menjadi paket-paket kecil dan dibawa melalui jalur darat ke Karubaga, Kabupaten Tolikara untuk diedarkan. Pelaku juga mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu bulan.

Kapolres Tolikara, Kompol Robert Hitipeuw, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tolikara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Tolikara. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan serta masa depan generasi muda,” tegasnya.

Kapolres Robert juga mengimbau masyarakat, khususnya di Karubaga, untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Tolikara, IPTU Yohanes Pattipeilohy, menyampaikan bahwa keterlibatan Propam selama dua hari operasi merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional.

“Propam hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Tolikara IPDA M. Suryanto, S.H melalui KBO Narkoba IPDA Michael Apainabo, S.H menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah dua hari pemantauan terhadap pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain di balik peredaran ini,” jelasnya.

Saat ini, tersangka AD (57) telah diamankan di Mapolres Tolikara dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Tolikara

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT