Papua

Polres Jayawijaya Bongkar Lokasi Produksi Cap Tikus di Wamena

Wamena, 4 Maret 2026 – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus (CT) di Jalan Papua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras lokal di kawasan Jalan Papua.

“Setelah menerima informasi dari informan, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Saragih.

Dalam penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Papua Wamena, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus. Namun, saat pengamanan dilakukan, tidak ditemukan pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Jayawijaya guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan serta jaringan produksi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

* 4 buah dandang ukuran besar yang tertancap pipa suling.

•1 buah kompor hock ukuran 32 sumbu.

* 2 buah ember besar bekas rendaman ballo ukuran 75 liter (masing-masing 1 warna hijau dan 1 warna biru).

Iptu Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan lapangan guna mengungkap kepemilikan barang bukti yang telah diamankan serta menekan peredaran minuman keras lokal,” tegasnya.

Selain itu, Sat Resnarkoba juga terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, termasuk minuman keras lokal maupun berlabel yang beredar di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dari dampak negatif peredaran narkotika dan minuman keras ilegal.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Papua Pegunungan Raih Penghargaan Nasional, Terima Insentif Rp2 Miliar

Wamena – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan…

3 jam ago

Pembayaran TPP ASN Papua Pegunungan Berbasis Kehadiran dan Kinerja

Wamena – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi…

3 jam ago

Kunjungi Lahan Pertanian Masyarakat, Alpius Yigibalom: Mari Hidupkan Lahan Tidur Papua Pegunungan

LANNY JAYA, 24 Juni 2026 – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Pegunungan, Alpius Yigibalom,…

4 jam ago

Kebersamaan Lintas Iman, Gubernur Dapat Apresiasi Gereja Baptis

Lanny Jaya, 24 Juni 2026 – Kepedulian Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Jhon Tabo, terhadap kehidupan…

5 jam ago

Bupati Puncak Jaya Serahkan SK CPNS Formasi 2024 kepada 641 Peserta, Dorong ASN Baru Tingkatkan Pelayanan di 27 Distrik

Mulia, 24 juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)…

15 jam ago

Pemkab Nduga Serahkan Nakes Magang ke RSUD Mimika, Perkuat Layanan

Timika, 24 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga resmi menyerahkan peserta magang tenaga kesehatan RSUD Elvrida…

16 jam ago