MULIA, 24 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat pengecekan dan peninjauan keaktifan serta kehadiran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2024 dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (24/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Puncak Jaya, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., Kepala BKPPD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Distrik, serta pejabat yang mewakili.
Rapat secara khusus diikuti oleh pimpinan OPD dan Kepala Distrik atau pejabat yang mewakili. Hal tersebut dilakukan agar proses pengecekan dan pemutakhiran data dapat berlangsung secara tertib, terarah, dan fokus.
Dalam arahannya, Bupati Yuni Wonda menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk memastikan data tenaga honorer dan CPNS sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
“Fokus kita ada dua agenda. Pertama, melakukan pengecekan terhadap tenaga honorer yang ada di seluruh OPD dan distrik. Kedua, memastikan CPNS yang telah menerima SK benar-benar melaksanakan tugas dan telah membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas,” ujar Bupati.
Bupati meminta seluruh kepala OPD dan Kepala Distrik untuk menyampaikan laporan secara lengkap dan akurat, termasuk apabila terdapat tenaga honorer yang sudah meninggal dunia, tidak aktif bekerja, telah pindah, atau telah diangkat menjadi CPNS.
Menurutnya, pemutakhiran data tersebut penting karena akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan dan penetapan kebutuhan tenaga honorer untuk tahun berikutnya.
“Kalau ada yang sudah meninggal, sudah pindah, tidak aktif, atau sudah diangkat sebagai CPNS, segera dilaporkan. Data ini harus kita tertibkan agar tidak terjadi lagi nama yang sudah tidak aktif tetapi masih tercantum dalam daftar,” tegasnya.
Selain pengecekan tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya juga memberikan perhatian khusus terhadap CPNS formasi Tahun 2024 yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Bupati meminta seluruh CPNS yang telah menerima SK agar memastikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas telah dibuat dan dilaporkan melalui OPD maupun distrik masing-masing.
Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi kepegawaian, termasuk sebagai bahan pelaporan kepada instansi terkait untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi CPNS.
Bupati juga mengingatkan agar CPNS yang telah menerima gaji tidak lagi tercatat sebagai tenaga honorer pada daftar pembayaran berikutnya.
“CPNS sudah menerima gaji terhitung mulai bulan Juli. Karena itu, pada pembayaran berikutnya jangan sampai terjadi pembayaran ganda karena nama yang bersangkutan masih tercatat sebagai honorer. Nama CPNS yang sudah masuk dalam data CPNS harus segera ditertibkan dari daftar honorer,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., melanjutkan rapat dengan melakukan pengecekan kehadiran dan data tenaga honorer serta CPNS pada masing-masing OPD dan distrik.
Pengecekan dilakukan dengan mencermati data tenaga honorer dari tahun 2024, 2025, hingga 2026, serta mencocokkannya dengan kondisi aktual dan dokumen kepegawaian yang ada.
Data tenaga honorer Tahun 2024 menjadi salah satu bahan yang perlu dicocokkan dengan data tenaga honorer Tahun 2026 sebagai bagian dari proses penertiban dan persiapan penerbitan SK tenaga honorer yang baru.
“Data harus kita cocokkan kembali. Kalau ada nama yang sudah masuk dalam usulan baru, segera disampaikan supaya tidak terjadi kesalahan atau data ganda dalam proses berikutnya,” ujar Yubelina.
Ia juga meminta seluruh OPD dan distrik untuk memastikan status masing-masing tenaga honorer, baik yang masih aktif, tidak aktif, maupun yang telah meninggal dunia atau berpindah tempat tugas.
Persiapan Penetapan SK Baru
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya saat ini tengah melakukan persiapan penataan administrasi tenaga honorer sebagai bagian dari proses penerbitan SK baru.
Melalui rapat tersebut, seluruh OPD dan distrik diminta memberikan data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah menekankan bahwa ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengelolaan tenaga honorer dan CPNS berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Yuni Wonda berharap seluruh pimpinan OPD dan Kepala Distrik dapat memberikan perhatian serius terhadap proses pemutakhiran data tersebut sehingga seluruh data kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dapat semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kita fokus pada data yang benar dan kondisi yang sebenarnya. Dengan data yang tertib, kita dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk kepentingan pelayanan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya,” pungkasnya.
MULIA, 25 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mendukung pengaktifan kembali pelayanan Rumah Sakit…
JAYAPURA-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Jayapura menggelar pelantikan akbar Pengurus Pimpinan Distrik, Pimpinan…
KEEROM — Kegiatan penguatan ketahanan pangan dan sinergitas program pertanian dilaksanakan di kediaman Ketua Kelompok…
INTAN JAYA – Kepolisian Resor Intan Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kejaksaan Negeri…
PUNCAK JAYA – Polres Puncak Jaya menyerahkan bantuan sembako kepada Ketua Klasis GIDI Nalime di…
JAKARTA – Provinsi Papua kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui penguatan digitalisasi ekonomi daerah…