Polres Jayawijaya Bongkar Lokasi Produksi Cap Tikus di Wamena

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 4 Maret 2026 – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus (CT) di Jalan Papua, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 09.40 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras lokal di kawasan Jalan Papua.

“Setelah menerima informasi dari informan, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Iptu Saragih.

Dalam penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Papua Wamena, petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus. Namun, saat pengamanan dilakukan, tidak ditemukan pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang bukti tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Jayawijaya guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan serta jaringan produksi.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

* 4 buah dandang ukuran besar yang tertancap pipa suling.

•1 buah kompor hock ukuran 32 sumbu.

* 2 buah ember besar bekas rendaman ballo ukuran 75 liter (masing-masing 1 warna hijau dan 1 warna biru).

Iptu Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan lapangan guna mengungkap kepemilikan barang bukti yang telah diamankan serta menekan peredaran minuman keras lokal,” tegasnya.

Selain itu, Sat Resnarkoba juga terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, termasuk minuman keras lokal maupun berlabel yang beredar di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dari dampak negatif peredaran narkotika dan minuman keras ilegal.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Tujuh Sekolah Dasar Gelar Ujian Bersama di SD Negeri Mulia
Penegakan Hukum Terukur: Satgas Cartenz Ungkap Fakta Baru KKB Yahukimo
Kapolda Papua Tengah Tinjau Polsek Tembagapura, Pastikan Keamanan Obvitnas Freeport Terjaga
Polda Papua Tengah Tutup Diksar Satpam Gada Pratama PT Prima Karya Sarana Sejahtera
Yan Mandenas Kritik Penanganan Keamanan di Papua, Desak Menteri HAM Turun Langsung
Yan Mandenas Kunjungi Lapas Nabire, Dorong Perbaikan Fasilitas dan Sistem Keamanan
Tak Ada Toleransi: ANS Lalai Akan Ditindak Tegas!
Peringati Hardiknas, Guru Adalah Garda Terdepan Cetak Generasi Penerus Puncak Jaya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:04 WIT

Penegakan Hukum Terukur: Satgas Cartenz Ungkap Fakta Baru KKB Yahukimo

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIT

Kapolda Papua Tengah Tinjau Polsek Tembagapura, Pastikan Keamanan Obvitnas Freeport Terjaga

Senin, 4 Mei 2026 - 17:31 WIT

Polda Papua Tengah Tutup Diksar Satpam Gada Pratama PT Prima Karya Sarana Sejahtera

Senin, 4 Mei 2026 - 17:18 WIT

Yan Mandenas Kritik Penanganan Keamanan di Papua, Desak Menteri HAM Turun Langsung

Senin, 4 Mei 2026 - 14:53 WIT

Yan Mandenas Kunjungi Lapas Nabire, Dorong Perbaikan Fasilitas dan Sistem Keamanan

Berita Terbaru

Uncategorized

Empat SMP di Puncak Jaya Gelar Ujian Nasional Bersama di Mulia

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:22 WIT