WAMENA – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali menggelar razia dan hunting terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi serta penjualan minuman keras lokal di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Razia tersebut berlangsung Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 18.23 WIT, dengan menyasar sejumlah lokasi di sekitar Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu J.B. Saragih, S.H., mengatakan kegiatan dipimpin KBO Sat Resnarkoba bersama personel sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan peredaran minuman keras dan narkotika.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan J.B. Wenas, Wamena. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman keras lokal jenis ballo dan cap tikus.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua drum besar rendaman miras lokal jenis ballo, delapan galon miras lokal jenis cap tikus, satu kompor, satu alat masak, serta satu ember penampungan hasil sulingan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk proses lebih lanjut.
Saragih menjelaskan, razia di Jalan J.B. Wenas dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Sat Resnarkoba.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pemilik barang bukti tidak berada di tempat. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pemilik barang tersebut.
Polres Jayawijaya menegaskan kegiatan razia dan hunting akan terus ditingkatkan, khususnya terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Jayawijaya.
Penulis : Gin
Editor : A. Buendi















