Polres Intan Jaya, Pemkab dan Kejari Nabire Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Penanganan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

- Penulis

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAN JAYA – Kepolisian Resor Intan Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Kejaksaan Negeri Nabire memperkuat sinergi dalam penanganan laporan maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penguatan kerja sama tersebut dituangkan melalui Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kabupaten Nabire, Jumat (25/9/2026), dan dihadiri Bupati Intan Jaya Aner Maeseni, Wakil Bupati Elias Agapa, Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian C.A. Samakori, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire M. Yuris Rawando, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Kapolres Intan Jaya Kompol Sofyan C.A. Samakori mengatakan, kesepahaman tersebut menjadi pedoman bersama agar setiap laporan atau pengaduan dapat ditangani melalui mekanisme yang jelas, terukur dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing institusi.

“Yang kita bangun melalui nota kesepahaman ini adalah sinergi dan kepastian dalam penanganan setiap laporan atau pengaduan. Masing-masing pihak tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kapolres, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, koordinasi antara APIP dan APH penting dilakukan sejak adanya laporan yang memenuhi persyaratan, sehingga proses pemeriksaan maupun penegakan hukum dapat berjalan secara tepat dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Kita ingin setiap laporan ditangani secara profesional. Ada mekanisme pemeriksaan dan verifikasi terlebih dahulu. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila persoalannya merupakan kesalahan administratif, maka penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme administratif,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, kerja sama tersebut bukan dimaksudkan untuk mengurangi kewenangan aparat penegak hukum maupun aparat pengawasan internal pemerintah. Sebaliknya, MoU menjadi instrumen untuk memperjelas pola koordinasi dalam menjalankan fungsi masing-masing.

“Tidak ada kewenangan yang dikesampingkan. Justru melalui koordinasi ini kita memperjelas batas tugas masing-masing, sehingga penanganan laporan dapat dilakukan secara objektif, transparan dan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam MoU tersebut, laporan atau pengaduan yang diterima terlebih dahulu melalui proses pengumpulan dan verifikasi data awal. Laporan yang memenuhi persyaratan kemudian dikoordinasikan sesuai tahapan dan kewenangan masing-masing pihak. NOTA KESEPAHAMAN.pdf

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan kerahasiaan data dalam setiap proses penanganan laporan.

“Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, kerahasiaan informasi dan tidak menyalahgunakan data yang diperoleh dalam proses penanganan laporan. Semua harus bekerja secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap kesepahaman tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun aparatur pemerintahan mengenai mekanisme penanganan setiap laporan atau pengaduan.

“Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pengawasan yang berjalan efektif, serta penegakan hukum yang dilakukan secara tepat dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Penulis : Tim Humas Polda Papua Tengah

Penulis : Gin

Editor : A. Buendi

Sumber Berita: Polda Papua Tengah

Berita Terkait

Polres Puncak Jaya Serahkan Bantuan Sembako kepada Tokoh Agama
FEKDI x IFSE 2026: Papua Torehkan Prestasi Nasional, Digitalisasi dan Pengendalian Inflasi Makin Diperkuat
Pemkab Mamberamo Tengah Siapkan Strategi Aktifkan Semua TK/PAUD Demi Akses Pendidikan Berkualitas
BPN Jayawijaya Wujudkan Tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti” dengan Penyerahan Sertipikat Elektronik kepada Pemprov Papua Pegunungan dan Lembaga Keagamaan
PKAS Kota Jayapura Gelar Ibadah Oikumene di SMAN 4, Ratusan Siswa-Siswi SMA/SMK Didorong Jadi Berkat bagi Sesama dan Kota Jayapura
Momentum HUT ke-81 TNI di Intan Jaya Diwarnai Aksi Nyata, TNI-Polri Bersama Tenaga Medis Turun ke Jalan Membersihkan Sampah
Bunda PAUD Nduga Replina K. Beon Kunjungi TK Giliad Kenyam, Serahkan Alat Bantu Belajar dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini
Tokoh Papua Pegunungan Dopen Wakerkwa Minta Kritik Ismail Asso Disertai Data dan Solusi, Bukan Sekadar Pernyataan dari Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:43 WIT

Polres Intan Jaya, Pemkab dan Kejari Nabire Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Sinergi Penanganan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Jumat, 25 September 2026 - 23:27 WIT

Polres Puncak Jaya Serahkan Bantuan Sembako kepada Tokoh Agama

Jumat, 25 September 2026 - 23:09 WIT

FEKDI x IFSE 2026: Papua Torehkan Prestasi Nasional, Digitalisasi dan Pengendalian Inflasi Makin Diperkuat

Jumat, 25 September 2026 - 23:01 WIT

Pemkab Mamberamo Tengah Siapkan Strategi Aktifkan Semua TK/PAUD Demi Akses Pendidikan Berkualitas

Jumat, 25 September 2026 - 15:04 WIT

BPN Jayawijaya Wujudkan Tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti” dengan Penyerahan Sertipikat Elektronik kepada Pemprov Papua Pegunungan dan Lembaga Keagamaan

Berita Terbaru