Perda atau Perdasus Aturan Adat Kunci Mencegah Konflik Berulang di Papua Pegunungan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA, 22 Januari 2026– Tokoh intelektual Papua Pegunungan, Dopen Wakerkwa SH, menyerukan agar Majelis Rakyat Provinsi Papua Pegunungan (MRP PP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, serta Pemerintah Daerah segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait hukum adat. Aturan tersebut dinilai penting sebagai landasan penyelesaian konflik adat yang kerap terjadi di wilayah pegunungan.

Menurut Dopen, beberapa kali perselisihan adat di Kabupaten Jayawijaya melibatkan sejumlah suku, namun penyelesaiannya sering tanpa aturan yang jelas. Hal ini menimbulkan ketidakpastian dalam menentukan sanksi atas kasus-kasus serius seperti pembunuhan maupun pemerkosaan.

“Ketua DPR dan Ketua MRP kan juga kepala suku besar di Papua Pegunungan. Mari bersama dorong lahirnya Perdasus atau Perda tentang penyelesaian konflik, supaya ada aturan yang jelas dan tidak terkesan dibiarkan,” tegasnya.

Perdasus dan Perda mengenai adat dan penyelesaian konflik menurutny landasan legal dalam penyelesaian konflik, Menghindari penyelesaian yang tidak konsisten atau dianggap “dibiarkan” tanpa aturan jelas. Selain itu Pedasus dan Perda menurutnya Konflik adat seperti di Jayawijaya dan wilayah pegunungan sering terjadi berulang. Aturan khusus akan menjadi mekanisme pencegahan agar konflik tidak terus berulang.

“Perdasus juga bila nanntianya ada akan Memberikan prosedur jelas dalam menentukan sanksi dan penyelesaian. Memperkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal. Perdasus dan Perda adat memperkuat mekanisme perdamaian tradisional yang sudah ada, namun memberi legitimasi hukum agar lebih dihormati semua pihak,”Tegasnya

Menyatukan peran DPR, MRP, dan pemerintah daerah dengan tokoh adat dalam satu kerangka hukum yang sama sama diakui semua pihak dan memiliki legalitas dalam menjalankannya oleh semua pihak

Dopen mengapresiasi penyelesaian konflik terbaru antara masyarakat Yali dan Lanni di Jayawijaya yang berhasil ditangani dengan baik berkat keterlibatan semua pihak. Namun ia menekankan, tanpa aturan yang kuat, potensi konflik serupa bisa kembali terjadi.

“Kita orang Papua jumlahnya sedikit. Karena itu mari saling menjaga, saling menyayangi, saling mendukung, dan tumbuh bersama-sama.”

Dengan dorongan ini, diharapkan lahirnya Perda maupun Perdasus adat akan memperkuat sistem hukum lokal, sekaligus menjaga keharmonisan masyarakat Papua Pegunungan.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya
Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink
HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek
Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan
Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi
Apresiasi FOCIM Kota Jayapura, BTM: Keluarga Diberkati, Kota Diberkati
Sosialisasi Stunting Digelar Serentak di Distrik Ilu dan Dokome
DP3AKB Puncak Jaya Gelar Edukasi Gizi, Libatkan Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:24 WIT

Pemkab Nduga Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Warganya Yang Mengungsi di Distrik Walaik Kabupaten Jayawijaya

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIT

Tak Hanya Terima Bantuan, Guru Dibekali Keterampilan Operasikan Starlink

Kamis, 3 September 2026 - 15:46 WIT

HUT Polwan ke-78: Polwan Polres Jayawijaya Gelar Bakti Sosial di Pasar Potikelek

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIT

Kadis Kominfo Akbar: Internet Harus Jadi Sumber Belajar, Bukan Sekadar Hiburan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIT

Bupati Yuni Wonda: Pendidikan Prioritas, Generasi Muda Harus Melek Teknologi

Berita Terbaru