Penyu Belimbing Papua Terancam, MRP-PBD Serukan Perlindungan Pantai Jamursbamedi

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBRAUW- Berdasarkan laporan masyarakat, terkait adanya dugaan penambangan ilegal di lokasi pendaratan penyu belimbing di Pantai Jamurabamedi, Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD), Vincentius Paulus Baru, ST., M.UP meminta Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Tambrauw, agar segera mengusut dugaan penambangan illegal di lokasi pendaratan penyu belimbing di Pantai Jamursbamedi, Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

“Pantai Jamursbamedi di Abun merupakan lokasi wisata dan tempat pendaratan penyu belimbing yang harus dilindungi sebagai salah satu satwa endemic di tanah Papua, sehingga segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang illegal harus segera dihentikan,”ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Paul, kelompok penambangan illegal yang terjadi di Distrik Kwoor tahun lalu kini diduga melakukan aktivitas penambangan illegal di tempat pendaratan penyu belimbing di Pantai Jamursbamedi Abun.

“Saya minta Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Tambrauw segera tindak para pelaku aktivitas tambang ilegal di lokasi wisata yang ada di Pantai Jamursbamedi, karena menganggu penyu belimbing sebagai salah satu satwa endemik di Papua,” tegasnya.

Paul mengajak seluruh masyarakat yang mendiami di lokasi pendaratan penyu belimbing Pantai Jamursbamedi Abun, agar tidak mengizinkan siapapun melakukan penambangan ilegal, karena menganggu dan mengancam ekosistem, terutama pendaratan penyu belimbing di daerah tersebut.

“Mari masyarakat semua, kita jaga lokasi pendaratan penyu belimbing ini dengan baik, sehingga menjadi salah satu daya Tarik wisata dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal di daerah tersebut,” ucapnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur
Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai
BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata
Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint
Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah
Langkah Berani Bupati Yonas: Membuka Jalur Mandiri Kedokteran untuk Putra-Putri Asli Mamberamo Tengah
Pemkab Nduga Tegaskan Disiplin Guru: Data Tenaga Pendidik Dimutakhirkan
Aksi Jambret Berakhir di Laut, Polisi Gunakan Kapal Cepat untuk Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIT

Ledakan Diduga Bom PD II di Biak: 5 Tewas, 3 Hilang, dan 6 Rumah Hancur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:51 WIT

Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya Berinisial EK Diamankan di Kampung Bilogai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:10 WIT

BCA Gelar Genera-Z Berbakti 2026, Mahasiswa UNCEN dan UNAIR Adu Inovasi Bangun Desa Wisata

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIT

Youth Camp HKBP Papua Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat Ecoprint

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:18 WIT

Dari Lima Distrik Menuju Fakultas Kedokteran: Harapan Baru Anak Mamberamo Tengah

Berita Terbaru