Penyu Belimbing Papua Terancam, MRP-PBD Serukan Perlindungan Pantai Jamursbamedi

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBRAUW- Berdasarkan laporan masyarakat, terkait adanya dugaan penambangan ilegal di lokasi pendaratan penyu belimbing di Pantai Jamurabamedi, Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP-PBD), Vincentius Paulus Baru, ST., M.UP meminta Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Tambrauw, agar segera mengusut dugaan penambangan illegal di lokasi pendaratan penyu belimbing di Pantai Jamursbamedi, Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

“Pantai Jamursbamedi di Abun merupakan lokasi wisata dan tempat pendaratan penyu belimbing yang harus dilindungi sebagai salah satu satwa endemic di tanah Papua, sehingga segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang illegal harus segera dihentikan,”ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (7/2/2025).

Menurut Paul, kelompok penambangan illegal yang terjadi di Distrik Kwoor tahun lalu kini diduga melakukan aktivitas penambangan illegal di tempat pendaratan penyu belimbing di Pantai Jamursbamedi Abun.

“Saya minta Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Tambrauw segera tindak para pelaku aktivitas tambang ilegal di lokasi wisata yang ada di Pantai Jamursbamedi, karena menganggu penyu belimbing sebagai salah satu satwa endemik di Papua,” tegasnya.

Paul mengajak seluruh masyarakat yang mendiami di lokasi pendaratan penyu belimbing Pantai Jamursbamedi Abun, agar tidak mengizinkan siapapun melakukan penambangan ilegal, karena menganggu dan mengancam ekosistem, terutama pendaratan penyu belimbing di daerah tersebut.

“Mari masyarakat semua, kita jaga lokasi pendaratan penyu belimbing ini dengan baik, sehingga menjadi salah satu daya Tarik wisata dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal di daerah tersebut,” ucapnya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP
Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi
Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik
Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena
BPS Puncak Jaya Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026, Warga Diajak Berkontribusi untuk Pembangunan
Merajut Aspirasi, Memperkuat Sinergi, Menuju Kesejahteraan Masyarakat Puncak Jaya
Sekda Papua Pegunungan Buka Rakortekrenbang 2027, Tegaskan Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIT

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIT

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIT

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

Selasa, 14 April 2026 - 15:43 WIT

Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik

Selasa, 14 April 2026 - 13:20 WIT

Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena

Berita Terbaru