Pengungkapan Produksi Minuman Keras Lokal Cap Tikus di Jayawijaya

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 16 Maret 2026 – Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis ballo suling Cap Tikus di Jalan Muai, Wamena, Minggu (15/3/2026).

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari pengembangan kasus penangkapan sebelumnya terkait peredaran minuman keras lokal Cap Tikus di wilayah Wamena.

Sekitar pukul 13.35 WIT, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan Lokasi III Perumahan Pemda yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tersebut. Namun saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai, petugas tidak menemukan barang bukti.

Berdasarkan informasi dari seorang informan, polisi kemudian menuju sebuah ruko di Jalan Muai yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ruko dalam keadaan terkunci sehingga harus berkoordinasi dengan pemilik ruko untuk membuka tempat tersebut.

Setelah ruko dibuka, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal. Di dalam bangunan tersebut terdapat rendaman ballo serta peralatan penyulingan Cap Tikus.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam kompor hock 32 sumbu, enam dandang besar yang terpasang alat suling, serta enam drum plastik berkapasitas 200 liter yang berisi minuman keras lokal jenis ballo.

Dalam kasus ini tidak ada orang yang diamankan di lokasi. Sementara itu, pemilik ruko mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan miliknya digunakan sebagai tempat produksi minuman keras Cap Tikus.

Polisi telah meminta keterangan dari pemilik ruko untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas produksi minuman keras tersebut.

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan di lapangan guna mengungkap peredaran narkotika seperti sabu dan ganja, serta peredaran minuman keras lokal maupun minuman keras berlabel di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Satgas Rajawali Mambri dan Damai Cartenz Tindak Tegas Anggota KKB di Nabire
Pemerintah Pusat Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Kesehatan di Papua
Permohonan Maaf SD Inpres Poga atas Kesalahpahaman Isu Scabies
“Lima Menit Harus Ada Tindakan”: Wamendagri Tegaskan Prioritas Pasien di RSUD Yowari
Bupati dan Wabup Lanny Jaya Turun Langsung Klarifikasi Isu Wabah Scabies di Distrik Poga
Ferly Wesabla, Napi Kabur Lapas Wamena, Diamankan di Yahukimo
Rp 700 Juta Bantuan Pemerintah Jadi Harapan Baru Jemaat Gereja Baptis Nambume Awina
Sinergi Bupati Aletinus Yigibalom dan Danrem Tagor Rio Pasaribu Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:06 WIT

Satgas Rajawali Mambri dan Damai Cartenz Tindak Tegas Anggota KKB di Nabire

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:23 WIT

Pemerintah Pusat Tegaskan Komitmen Perbaikan Pelayanan Kesehatan di Papua

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:55 WIT

Permohonan Maaf SD Inpres Poga atas Kesalahpahaman Isu Scabies

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:32 WIT

“Lima Menit Harus Ada Tindakan”: Wamendagri Tegaskan Prioritas Pasien di RSUD Yowari

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:46 WIT

Bupati dan Wabup Lanny Jaya Turun Langsung Klarifikasi Isu Wabah Scabies di Distrik Poga

Berita Terbaru