SENTANI – Polres Jayapura melalui Unit Identifikasi bersama Piket Reskrim melakukan olah TKP kasus penemuan mayat seorang pria di pesisir pantai Kampung Kendate, Distrik Depapre, Senin (25/8) siang.
Korban diketahui berinisial JFT (31), warga setempat yang berstatus mahasiswa. Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 11.00 WIT dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Tim yang dipimpin Kapolsek Depapre IPDA Akhsani Tqwim segera menuju lokasi dengan menggunakan speed boat melalui dermaga Polair. Setibanya di TKP, petugas melakukan pemeriksaan dan pemotretan. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menjelaskan, Barang milik korban yang ditemukan di lokasi antara lain satu unit telepon genggam, uang tunai Rp100 ribu, serta satu botol obat Phenytoin. “Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit epilepsi dan diduga meninggal akibat sakit, “Jelasnya.
Kasat Reskrim lebih lanjut, Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. “Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di Kampung Kendate” tutupnya.
KENYAM, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga bersama TP PKK menunjukkan komitmen kuat menjaga…
Wamena, 18 Juni 2026 – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI…
Wamena, 18 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian…
KENYAM, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM…
Jayapura, 17 Juni 2026 — Tim Kuasa Hukum Ludya Eruleke Logo, S.STP., M.Si. dari Kantor…
NABIRE – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua…