Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Polresta Jayapura Kota,- Aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota melalui jajaran Polsek Heram bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 04.30 WIT di Kompleks Kampung Buton Perumnas II, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram.

‎Peristiwa tersebut mengakibatkan korban bernama Miki (31) dan terduga pelaku berinisial LY sama-sama mengalami luka dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

‎Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H saat di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

‎Iptu Andry menjelaskan bahwa Korban diketahui berprofesi sebagai seorang wartawan dan mengalami luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada kedua lutut, serta luka robek pada tangan kanan. Korban saat ini dirawat di RS Dian Harapan Waena.

‎Sementara terduga pelaku berinisial LY juga mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Jayapura.

‎”Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya yang merupakan saksi di TKP berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Expo Waena menuju Kompleks Kampung Buton. Setibanya di lokasi kejadian, keduanya dihadang oleh terduga pelaku yang memegang sebilah parang dan meminta barang-barang milik korban dan saksi secara paksa,” terang Kapolsek.

‎Lanjutnya menerangkan, karena merasa terancam, korban dan saksi berusaha menyelamatkan diri, namun terduga pelaku diduga mengayunkan parang ke arah korban sehingga terjadi perkelahian. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka akibat senjata tajam. Saksi kemudian membantu korban dan berupaya melumpuhkan pelaku serta mengamankan senjata tajam tersebut.

‎Sekitar pukul 04.55 WIT, korban dibawa ke RS Dian Harapan untuk mendapatkan perawatan medis. Warga yang melintas kemudian menemukan pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Patmor Heram. Petugas piket yang dipimpin Brigpol Tri Purba segera menuju lokasi dan mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara.

‎Anggota Polsek Heram yang menerima informasi juga langsung mendatangi TKP, melakukan pengecekan kondisi korban, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.

‎Kapolsek menambahkan, Adapun langkah-langkah Kepolisian yang telah dilakukan yakni menerima laporan dan mendatangi TKP kemudian mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara dan mengecek kondisi korban di RS Dian Harapan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi.

‎”Saat ini Unit Reskrim Polsek Heram masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif pelaku serta memastikan konstruksi hukum dalam perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolsek.

‎Smentara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, saat dihubungi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, objektif dan transparan.

‎“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan yang membahayakan keselamatan jiwa. Saat ini korban dan terduga pelaku sama-sama mendapatkan perawatan medis, sementara penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk menentukan proses hukum selanjutnya secara objektif dan transparan,” tegas Kapolresta.

‎Lebih lanjut, Kapolresta KBP Fredrickus juga mengimbau kepada masing-masing pihak keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, agar tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian.

‎“Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian. Kami menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” pesan Kapolresta.

‎Kapolresta juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

‎“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan. Mari kita bersama-sama menciptakan Kota Jayapura yang aman dan damai,” tutup Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen. (*)

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome
Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Datangi Keluarga Korban Penikaman di Pomako, Kapolres Mimika Pastikan Tersangka Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:31 WIT

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:03 WIT

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Digelar di Distrik Dokome

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:37 WIT

Dana Otsus 2026 Dukung Penguatan Data Gender dan Anak di Wuyuneri

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT