WAMENA – Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, S.Pd menegaskan bahwa setelah dilaksanakan proses perdamaian konflik sosial atau perang suku antara Kurima dan Lanny, maka tidak boleh lagi ada aksi susulan. Ia menekankan, masyarakat Lanny Jaya dari 39 distrik telah sepakat untuk menghentikan seluruh bentuk pertikaian, dan apabila ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai hukum positif.
Proses perdamaian tersebut berlangsung di Mapolres Jayawijaya pada Sabtu, 23 Mei 2026, dengan dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting Papua Pegunungan, antara lain:
Dalam pernyataannya, Bupati Aletinus menegaskan:
“Pada prinsipnya sebelumnya saya sudah menyatakan perang sudah berhenti dan itu sudah diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lanny Jaya dari 39 Distrik. Hari ini sudah dilakukan Patah Panah di Mapolres Jayawijaya sehingga tidak boleh lagi ada aksi apapun. Bila ada, maka penegak hukum akan melakukan tindakan sesuai hukum positif yang ada.”Tegasnya
Selain itu ia juga menyatakan sesama masyarakat Papua sudah saatnya saling menjaga dan menyayangi karena masyarakat Papua jumlahnya sudah sedikit maka harus saling menjaga persaudaraan yang ada.
Aletinus menambahkan, setelah prosesi perdamaian di Mapolres, pada Senin, 25 Mei 2026, akan dilaksanakan prosesi adat patah panah di Posko Lanny Jaya. Selanjutnya, masyarakat Lanny Jaya yang sempat ikut perang di Wamena akan dikembalikan. Ia menekankan bahwa jumlah warga yang terlibat sangat kecil, dan sebagian besar adalah masyarakat Lanny yang berdomisili di Wamena.
Sebagai bentuk kepedulian, pemerintah daerah juga telah menyerahkan bantuan bahan makanan (bama) kepada masyarakat Lanny Jaya di Wamena yang terdampak konflik. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga hingga proses pemulangan selesai.
Terkait langkah ke depan, Bupati Aletinus menyatakan dukungannya terhadap adanya Perdasus atau Perdasi yang mengatur penyelesaian konflik sosial atau perang suku. Menurutnya, aturan tersebut akan menjadi dasar hukum untuk memutus rantai konflik, sehingga setiap pelaku dapat diproses dengan hukum positif dan konflik tidak berulang.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan perdamaian yang berisi:
Surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun, serta disaksikan oleh tokoh masyarakat, adat, dan pemerintah setempat.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan masyarakat Lanny Jaya dan Kurima dapat kembali hidup berdampingan secara aman, damai, dan produktif. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga stabilitas, sementara masyarakat diimbau kembali beraktivitas seperti biasa tanpa rasa takut.
Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…
TIMIKA – Kesan pertama yang dirasakan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak saat menginjakkan kaki…
Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan pangan berupa 4…
Dokome, 17 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,…
Wuyuneri, 15 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…
Lombok Barat, 16 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi…