Papua Tengah Resmi Kantongi Registrasi Enam Perda dari Kemendagri

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengantongi nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk enam buah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) baru. John NR Gobai. wakil ketua komisi IV DPR Papua Tengah menyatakan bahwa langkah ini merupakan fondasi hukum penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut.

Keenam regulasi yang telah mendapatkan nomor registrasi tersebut mencakup sektor-sektor krusial, yakni:
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Perda Pangan Lokal.
Perdasus Pengawasan Sosial.
Perda Pengelolaan dan Perlindungan Hutan.
Perda Pertambangan Rakyat.
Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

John NR Gobai menekankan bahwa Biro Hukum harus segera menyiapkan naskah final untuk ditandatangani oleh Gubernur dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda). “Kita mengelola pemerintahan itu dengan dasar hukum. Perda adalah kesepakatan politik antara DPR dan eksekutif, dan kami di DPR akan mengawasi pelaksanaannya,” tegas John dalam keterangannya di Nabire, Jumat (6/2/2026).

Terobosan Perlindungan Perempuan dan Pangan Lokal
Salah satu poin menonjol dalam Perda Perlindungan Perempuan dan Anak adalah rencana pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat provinsi. John menyebut lembaga ini sangat penting dan diharapkan menjadi yang pertama di tanah Papua untuk memperkuat fungsi pemberdayaan.

Terkait Perda Pangan Lokal, John menjelaskan bahwa aturan ini tidak hanya bicara soal ubi, sagu, atau keladi, tetapi mencakup seluruh komoditas yang dikonsumsi masyarakat adat secara turun-temurun, termasuk ikan dan ternak. Strategi utama yang didorong adalah pembentukan lumbung pangan dan kewajiban konsumsi pangan lokal bagi ASN.

“Kita ingin ada koperasi yang mengelola dan menampung hasil tani ibu-ibu di pasar agar laku. Bahkan, kami berharap ASN tidak hanya menerima jatah beras, tapi juga paket pangan lokal,” tambahnya.

Tantangan Produksi Dalam Negeri
Menanggapi masuknya komoditas pangan dari luar daerah seperti wortel dan kentang, John meminta Dinas Pertanian bekerja keras meningkatkan produksi domestik. Menurutnya, pembatasan produk luar hanya bisa efektif jika produksi di dalam daerah sudah mencukupi. Hal-hal teknis mengenai operasional lumbung dan distribusi ini nantinya akan diatur lebih detail melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Selain enam Perda yang sudah disahkan, saat ini Pemprov Papua Tengah juga tengah mengusulkan beberapa regulasi lain seperti Perda Kependudukan dan Perda Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Swasta, yang diharapkan rampung pada bulan Februari ini. John berharap seluruh dinas teknis segera bergerak cepat agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. — di Nabire, Papua.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP
Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP
Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi
Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik
Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena
BPS Puncak Jaya Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026, Warga Diajak Berkontribusi untuk Pembangunan
Merajut Aspirasi, Memperkuat Sinergi, Menuju Kesejahteraan Masyarakat Puncak Jaya
Sekda Papua Pegunungan Buka Rakortekrenbang 2027, Tegaskan Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIT

Perempuan Papua Pegunungan Teladani Kartini, Perkuat Silaturahmi Lewat Halalbihalal DWP

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIT

Tak Ada Penahanan Anggaran, Pemprov Papua Pegunungan Tegaskan Persoalan Berawal dari Kesalahan Penyusunan RKA MRP

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIT

Bupati Lanny Jaya Hadiri Sidang PAW DPRK, Tegaskan Komitmen Demokrasi

Selasa, 14 April 2026 - 15:43 WIT

Sebanyak 8 Anggota DPRK Lanny Jaya Jalur Otsus Resmi Dilantik

Selasa, 14 April 2026 - 13:20 WIT

Dua Asesor LAM Kependidikan Nilai Mutu Pendidikan di STT Arastamar Wamena

Berita Terbaru