Papua Tengah Resmi Kantongi Registrasi Enam Perda dari Kemendagri

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengantongi nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk enam buah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) baru. John NR Gobai. wakil ketua komisi IV DPR Papua Tengah menyatakan bahwa langkah ini merupakan fondasi hukum penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah tersebut.

Keenam regulasi yang telah mendapatkan nomor registrasi tersebut mencakup sektor-sektor krusial, yakni:
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Perda Pangan Lokal.
Perdasus Pengawasan Sosial.
Perda Pengelolaan dan Perlindungan Hutan.
Perda Pertambangan Rakyat.
Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

John NR Gobai menekankan bahwa Biro Hukum harus segera menyiapkan naskah final untuk ditandatangani oleh Gubernur dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda). “Kita mengelola pemerintahan itu dengan dasar hukum. Perda adalah kesepakatan politik antara DPR dan eksekutif, dan kami di DPR akan mengawasi pelaksanaannya,” tegas John dalam keterangannya di Nabire, Jumat (6/2/2026).

Terobosan Perlindungan Perempuan dan Pangan Lokal
Salah satu poin menonjol dalam Perda Perlindungan Perempuan dan Anak adalah rencana pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat provinsi. John menyebut lembaga ini sangat penting dan diharapkan menjadi yang pertama di tanah Papua untuk memperkuat fungsi pemberdayaan.

Terkait Perda Pangan Lokal, John menjelaskan bahwa aturan ini tidak hanya bicara soal ubi, sagu, atau keladi, tetapi mencakup seluruh komoditas yang dikonsumsi masyarakat adat secara turun-temurun, termasuk ikan dan ternak. Strategi utama yang didorong adalah pembentukan lumbung pangan dan kewajiban konsumsi pangan lokal bagi ASN.

“Kita ingin ada koperasi yang mengelola dan menampung hasil tani ibu-ibu di pasar agar laku. Bahkan, kami berharap ASN tidak hanya menerima jatah beras, tapi juga paket pangan lokal,” tambahnya.

Tantangan Produksi Dalam Negeri
Menanggapi masuknya komoditas pangan dari luar daerah seperti wortel dan kentang, John meminta Dinas Pertanian bekerja keras meningkatkan produksi domestik. Menurutnya, pembatasan produk luar hanya bisa efektif jika produksi di dalam daerah sudah mencukupi. Hal-hal teknis mengenai operasional lumbung dan distribusi ini nantinya akan diatur lebih detail melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Selain enam Perda yang sudah disahkan, saat ini Pemprov Papua Tengah juga tengah mengusulkan beberapa regulasi lain seperti Perda Kependudukan dan Perda Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Swasta, yang diharapkan rampung pada bulan Februari ini. John berharap seluruh dinas teknis segera bergerak cepat agar regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. — di Nabire, Papua.

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026
Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota
Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya
Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian
Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja
Kunjungan Wakil Gubernur Papua Tengah di Puncak Jaya Berjalan Lancar Berkat Kesiapsiagaan Aparat Gabungan
Gubernur John Tabo Salurkan Rp1,25 Miliar Dana Otsus untuk 50 Kelompok Ekonomi Kreatif di Papua Pegunungan
Relawan TIK Papua Apresiasi Inovasi Digital Tiga Instansi di Kepulauan Yapen, Pelayanan Publik Kian Terbuka

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:35 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Serahkan SK Pensiun, Seratusan ASN Termasuk Guru Memasuki Masa Purna Tugas Tahun 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIT

Rustan Saru Tegaskan Dinas PUPR-PKP Turun Lapangan, Cek Perizinan dan Tata Ruang Perumahan di Kawasan Timur Kota

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05 WIT

Kopasgat Pastikan Keselamatan Penerbangan Tetap Terjaga Meski Asap Kebakaran Hutan Kurangi Frekuensi Pesawat di Puncak Jaya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:57 WIT

Wabup Mus Kogoya Beri Motivasi CPNS: Bangun Disiplin, Tanggung Jawab, dan Komitmen Sejak Awal Pengabdian

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:44 WIT

Wabup Mus Kogoya Imbau Masyarakat dan ASN Puncak Jaya Gunakan Masker, Jaga Kesehatan, dan Tingkatkan Disiplin Kerja

Berita Terbaru