Wamena, 24 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar lokakarya penyusunan empat tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan Otsus dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan dan berlangsung di Hotel Grand Baliem Wamena pada 24–27 Februari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan penerapan SPM, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Satpol PP, dan Dinas Sosial dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Lokakarya secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Lukas W. Kosay, yang mewakili Gubernur John Tabo.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Lukas W. Kosay, Gubernur menegaskan:
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan standar pelayanan minimal, pemerintah daerah wajib menetapkan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara. Penerapan SPM merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.”
“SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat, khususnya pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.”
Menurut Gubernur, pelaksanaan lokakarya ini memiliki arti strategis dalam menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Oleh karena itu, pelaksanaan lokakarya ini memiliki arti yang sangat strategis. Melalui kegiatan ini, kita diharapkan dapat menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti renstra, renja, DPA, serta dokumen teknis lainnya, agar benar-benar mendukung pencapaian target SPM secara efektif dan terukur.”
Sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Pegunungan dihadapkan pada tantangan geografis, sosial, dan infrastruktur yang tidak ringan. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memenuhi standar pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Namun demikian, tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memenuhi standar pelayanan dasar kepada masyarakat. Justru dengan kondisi yang ada, kita harus bekerja lebih terencana, lebih terkoordinasi, dan lebih bertanggung jawab.”
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Saya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam penerapan SPM. Kolaborasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Tidak boleh ada ego sektoral; yang ada adalah semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Di akhir sambutannya, Gubernur berharap kegiatan ini mampu menghasilkan langkah-langkah konkret.
“Saya berharap melalui lokakarya ini, seluruh peserta dapat aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan empat tahapan penerapan SPM, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.”
“Akhirnya, saya mengharapkan agar kegiatan ini menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, aplikatif, serta dapat segera diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah.”
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan melalui Kepala Bagian Otonomi Khusus Provinsi Papua Pegunungan, Ibrahim Rumere, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya ingin memastikan delapan kabupaten, baik operator maupun dinas pengampu SPM, memahami secara jelas apa yang harus dilakukan dan dilaporkan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga didukung kerja sama dengan SKALA sebagai bagian dari kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Melalui dukungan tersebut, diharapkan selama empat hari pelaksanaan lokakarya, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara nyata di daerah masing-masing.
“Harapan kita tahun ini progres pelaporan dan capaian SPM di Provinsi Papua Pegunungan dapat mencapai 100 persen,” ujarnya.
Lokakarya ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjamin pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Papua Pegunungan.
Wamena, 9 Mei 2026 — Menjelang pelantikan Pengurus Pokja Bunda PAUD Provinsi Papua Pegunungan yang…
Wamena, 9 Mei 2026 — Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ones Pahabol menegaskan komitmennya untuk mempercepat…
Wamena, 9 Mei 2026 — Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Vernando…
Intan Jaya – Polres Intan Jaya terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan pokok berupa…
Jayapura, 8 Mei 2026 – Polda Papua menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menangani situasi…
Mulia – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Puncak Jaya…