Papua Pegunungan Finalisasi 24 Ranperda: Langkah Besar Menuju Tata Kelola Inklusif

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 22 Juli 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Pegunungan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar rapat kerja penting dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) untuk tahun 2025.

Rapat dilaksanakan pada Hari Senin, 21 Juli 2025, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda, Yoseph S. Ukago, SH., M.Si.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan terhadap 24 Ranperda, yang terdiri dari:

– 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah
– 3 Ranperda inisiatif DPR Papua Pegunungan (DPRPP)

Sebelumnya, pada 16 Mei 2025, Gubernur Papua Pegunungan melalui Kepala Biro Hukum telah mengajukan 29 Ranperda. Namun, setelah melalui proses evaluasi dan peninjauan berdasarkan aspek prioritas dan urgensi, jumlah tersebut disaring menjadi 18 Ranperda yang disetujui, ditambah 3 Ranperda susulan, sehingga total menjadi 21 Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Seluruh 24 Ranperda yang telah difinalisasi ini akan ditetapkan oleh DPRPP sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Yoseph S. Ukago menyampaikan harapan agar seluruh Ranperda yang akan ditetapkan dapat menjadi pedoman hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Papua Pegunungan.

“Kami berharap regulasi yang disusun ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Yoseph.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, Pemerintah Daerah dan DPRPP menunjukkan komitmen bersama dalam membangun landasan hukum yang inklusif dan responsif terhadap dinamika sosial di Papua Pegunungan

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal
Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare
10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena
Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan
Gubernur Papua Pegunungan Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD-RI
Ketahanan Pangan vs Hak Ulayat: Dilema Proyek Merauke dalam Sorotan Film
Keterbatasan Tak Jadi Halangan, Kapolda Papua Tengah Berjuang Penuhi Kebutuhan Brimob

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:00 WIT

Operasi Penegakan Hukum Yahukimo: Dua Terduga Anggota Kelompok Bersenjata Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIT

Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE., MM., Tegaskan Komitmen Berantas Produksi Miras Lokal Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIT

Sentuhan Kasih di Pesisir: Kapolda Papua Tengah Boyong Tim Medis ke Kampung Amapare

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIT

10 Poin Hasil Pertemuan Masyarakat dan Pemerintah Lanny Jaya Mengenai Penyelesaian Konflik Sosial di Wamena

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:25 WIT

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Tingkatkan Kompetensi ASN Pengelola Keuangan di Papua Pegunungan

Berita Terbaru