Daerah

Papua Pegunungan dan Kemendagri Siapkan Perdasi dan Perdasus Penanganan Konflik Adat

WAMENA, 19 Mei 2026 — Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, melakukan rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam rangka membahas Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Konflik Sosial serta asistensi penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait penanganan konflik adat di Papua Pegunungan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (19/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri tokoh adat, tokoh perempuan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerima berbagai pokok pikiran dan masukan dari tim Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri. Gubernur John Tabo menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi penanganan konflik di Papua Pegunungan.

“Kami dari pemerintah daerah sangat berterima kasih karena sudah menerima berbagai pokok pikiran dan masukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kami akan melangkah lebih cepat dan lebih baik untuk menyelesaikan rancangan Perdasi dan Perdasus ini dengan melibatkan komponen-komponen adat, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua Pegunungan, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh perempuan,” ujar John Tabo.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan segera mengambil langkah-langkah percepatan pembahasan regulasi tersebut sebagai dasar hukum dalam penanganan konflik sosial dan konflik adat di wilayah Papua Pegunungan, khususnya dalam kerangka Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Selain pembahasan regulasi, pemerintah daerah juga menerima pokok-pokok pikiran terkait penanganan pasca konflik sosial yang terjadi di Papua Pegunungan. Menurut John Tabo, hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar penanganan konflik dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terstruktur.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya keberadaan Perdasi sebagai dasar hukum dalam penanganan konflik pasca perang suku, termasuk mitigasi potensi konflik ke depan di Papua Pegunungan.

“Setelah kami cek, terkait SK tanggap darurat ini juga belum ada, kemudian konsep Perdasi juga belum ada. Karena itu, kami melakukan pendampingan sampai dengan sekarang,” kata Ribka Haluk dalam rapat lanjutan terkait SK tanggap darurat konflik dan asistensi penyusunan regulasi penanganan pasca konflik perang suku.

Ribka menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah menurunkan tim teknis untuk melakukan asistensi bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam menyiapkan poin-poin pokok penyusunan regulasi. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas bersama DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forkopimda, tokoh adat, serta unsur terkait lainnya.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat mekanisme penanganan konflik, baik pada aspek pencegahan, penghentian konflik, hingga rehabilitasi pasca konflik perang suku di Papua Pegunungan.

“Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah pertama di Daerah Otonom Baru (DOB) yang menyusun regulasi ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah serta menangani pasca konflik perang suku di daerah lain,” ujarnya.

Ribka juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam menginisiasi penyusunan Perdasi tersebut. Ia menilai langkah itu menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan konflik yang lebih terstruktur, berbasis hukum, dan selaras dengan kondisi sosial masyarakat Papua Pegunungan.

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tugas Polri

NABIRE – Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, menegaskan semangat Sumpah Pemuda…

6 menit ago

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Papua Pegunungan dan Komunitas Ojek Jayawijaya Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Persatuan Masyarakat

WAMENA, 28 Oktober 2026 — Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Komunitas Ojek Kabupaten Jayawijaya di…

2 jam ago

Kabupaten Nduga Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Diakui Sebagai Pemerintahan Kabupaten Terbaik dalam Upaya Penurunan Kemiskinan Nasional

NDUGA – Pemerintah Kabupaten Nduga menerima penghargaan dalam ajang Mandaya Awards pada kategori Pemerintahan Kabupaten Terbaik…

15 jam ago

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda Resmi Buka Latsar CPNS Formasi 2024, 665 Peserta Didorong Menjadi ASN Profesional, Berintegritas dan Siap Melayani Masyarakat

MULIA, 27 Oktober 2026 – Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., secara…

19 jam ago

Polemik Penetapan Anggota DPRK Jalur Otsus Mengemuka, Warga Lima Wilayah Adat Jayawijaya Tuntut Penjelasan Gubernur Papua Pegunungan

WAMENA – Puluhan warga yang tergabung dalam masyarakat lima wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya, yakni…

19 jam ago

Polres Jayawijaya Tingkatkan Patroli Pencegahan Kejahatan 3C, Personel Sisir Kawasan Bandara hingga Pasar Tradisional di Wamena

WAMENA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya melaksanakan patroli pencegahan dan penyelidikan tindak…

20 jam ago