Papua Pegunungan dan Kemendagri Siapkan Perdasi dan Perdasus Penanganan Konflik Adat

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA, 19 Mei 2026 — Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, melakukan rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam rangka membahas Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Konflik Sosial serta asistensi penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait penanganan konflik adat di Papua Pegunungan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (19/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri tokoh adat, tokoh perempuan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerima berbagai pokok pikiran dan masukan dari tim Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri. Gubernur John Tabo menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi penanganan konflik di Papua Pegunungan.

“Kami dari pemerintah daerah sangat berterima kasih karena sudah menerima berbagai pokok pikiran dan masukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kami akan melangkah lebih cepat dan lebih baik untuk menyelesaikan rancangan Perdasi dan Perdasus ini dengan melibatkan komponen-komponen adat, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua Pegunungan, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh perempuan,” ujar John Tabo.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan segera mengambil langkah-langkah percepatan pembahasan regulasi tersebut sebagai dasar hukum dalam penanganan konflik sosial dan konflik adat di wilayah Papua Pegunungan, khususnya dalam kerangka Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Selain pembahasan regulasi, pemerintah daerah juga menerima pokok-pokok pikiran terkait penanganan pasca konflik sosial yang terjadi di Papua Pegunungan. Menurut John Tabo, hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar penanganan konflik dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terstruktur.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya keberadaan Perdasi sebagai dasar hukum dalam penanganan konflik pasca perang suku, termasuk mitigasi potensi konflik ke depan di Papua Pegunungan.

“Setelah kami cek, terkait SK tanggap darurat ini juga belum ada, kemudian konsep Perdasi juga belum ada. Karena itu, kami melakukan pendampingan sampai dengan sekarang,” kata Ribka Haluk dalam rapat lanjutan terkait SK tanggap darurat konflik dan asistensi penyusunan regulasi penanganan pasca konflik perang suku.

Ribka menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri telah menurunkan tim teknis untuk melakukan asistensi bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam menyiapkan poin-poin pokok penyusunan regulasi. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan dibahas bersama DPR Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), Forkopimda, tokoh adat, serta unsur terkait lainnya.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat mekanisme penanganan konflik, baik pada aspek pencegahan, penghentian konflik, hingga rehabilitasi pasca konflik perang suku di Papua Pegunungan.

“Provinsi Papua Pegunungan menjadi daerah pertama di Daerah Otonom Baru (DOB) yang menyusun regulasi ini, dan diharapkan dapat menjadi contoh dalam mencegah serta menangani pasca konflik perang suku di daerah lain,” ujarnya.

Ribka juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam menginisiasi penyusunan Perdasi tersebut. Ia menilai langkah itu menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanganan konflik yang lebih terstruktur, berbasis hukum, dan selaras dengan kondisi sosial masyarakat Papua Pegunungan.

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Papua Pegunungan dan Komunitas Ojek Jayawijaya Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Persatuan Masyarakat
Kabupaten Nduga Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Diakui Sebagai Pemerintahan Kabupaten Terbaik dalam Upaya Penurunan Kemiskinan Nasional
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda Resmi Buka Latsar CPNS Formasi 2024, 665 Peserta Didorong Menjadi ASN Profesional, Berintegritas dan Siap Melayani Masyarakat
Polemik Penetapan Anggota DPRK Jalur Otsus Mengemuka, Warga Lima Wilayah Adat Jayawijaya Tuntut Penjelasan Gubernur Papua Pegunungan
Polres Jayawijaya Tingkatkan Patroli Pencegahan Kejahatan 3C, Personel Sisir Kawasan Bandara hingga Pasar Tradisional di Wamena
Sat Binmas Polres Jayawijaya Imbau Pelajar SMKS YAPESLI Wamena Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polda Papua Tengah Kerahkan Operasi Patuh Noken 2026 Selama 14 Hari, Pengendara Melawan Arus hingga Pelaku Balap Liar Jadi Sasaran Utama
BMKG Catat 788 Titik Panas di Papua Pegunungan, Kabut Asap Ganggu Penerbangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:39 WIT

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Papua Pegunungan dan Komunitas Ojek Jayawijaya Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Persatuan Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:46 WIT

Kabupaten Nduga Raih Penghargaan Mandaya Awards 2026, Diakui Sebagai Pemerintahan Kabupaten Terbaik dalam Upaya Penurunan Kemiskinan Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:38 WIT

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda Resmi Buka Latsar CPNS Formasi 2024, 665 Peserta Didorong Menjadi ASN Profesional, Berintegritas dan Siap Melayani Masyarakat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:15 WIT

Polemik Penetapan Anggota DPRK Jalur Otsus Mengemuka, Warga Lima Wilayah Adat Jayawijaya Tuntut Penjelasan Gubernur Papua Pegunungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Polres Jayawijaya Tingkatkan Patroli Pencegahan Kejahatan 3C, Personel Sisir Kawasan Bandara hingga Pasar Tradisional di Wamena

Berita Terbaru