OTK Serang Seorang Warga Yahukimo Berujung Meninggal Dunia

- Penulis

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Polres Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Matius Ropa hingga menyebabkan korban meninggal dunia (MD) di Jln. Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kabid Humas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom membenarkan peristiwa tersebut saat ditemui oleh awak media, Rabu (2/8).

Kabid Humas menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui sekira pukul 11.15 WIT oleh personel melalui HT bahwa ada seorang warga yang menjadi korban penganiayaan, sehingga dengan cepat personel bergeser ke TKP.

“Saat personel di perjalanan menuju TKP, kemudian mendapat informasi bahwa korban telah di bawa menuju RSUD Dekai oleh seorang saksi yakni RM (47),” ujarnya.

AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si selaku Kapolres Yahukimo menambahkan bahwa pada tubuh korban ditemukan tujuh luka akibat benda tajam. Sayangnya, ketika korban tiba di rumah sakit, keadaannya sudah sangat kritis dan nyawa tidak dapat diselamatkan.

“Ketika personel tiba di TKP, pelaku tidak ditemukan. Oleh karena itu, mereka sedang melakukan penelusuran dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari tahu kronologi kejadian secara lebih mendalam,” ucapnya.

Dalam proses olah TKP, personel menemukan beberapa barang bukti antara lain berupa satu buah bilah parang tanpa gagang, satu buah sarung sangkur berwarna hitam, satu buah sendal merk Ando berwarna hitam hijau dengan bercak darah, satu buah batang kayu, satu lembar baju berwarna hitam dengan corak merah putih dan bercak darah, satu lembar celana panjang training berwarna hitam, serta satu lembar dalaman pria berwarna hitam.

“Selanjutnya, saksi-saksi akan diperiksa untuk memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. Selain itu, sebuah Laporan Polisi (LP) juga telah dibuat dan dilaporkan kepada pimpinan,” terang Kapolres.

AKBP Arief manyampaikan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk mencari keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui identitas pelaku. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.(gin)

Berita Terkait

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum
Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga
Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Nasional di Munaslub APPSI 2026
Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan
Gereja Bersatu: Hentikan Militerisasi, Utamakan Dialog di Papua
Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus
Korwil Mahasiswa Studi Diminta Jujur, Pemerintah Lanny Jaya Siap Tindak Tegas Jika Ada Manipulasi
Kembali ke Tanah Kamoro, Menjadi Kapolres Mimika Adalah Cita-Cita AKBP Alredo Rumbiak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:56 WIT

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57 WIT

Distrik Yigi, Dal, Mbua, dan Mbulmu Yalma Terima Bantuan Beras dari Pemkab Nduga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:55 WIT

Satgas Gabungan Lumpuhkan KKB Kodap XVI Yahukimo, Senjata dan Amunisi Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:07 WIT

Gereja Bersatu: Hentikan Militerisasi, Utamakan Dialog di Papua

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:56 WIT

Wamendagri Minta Pemda Segera Rampungkan Rencana Aksi Percepatan Dana Otsus

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres Mimika Terkesan Wajah Bersih Kampung Kokona

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:31 WIT