Wamena, 18 Februari 2026 – Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, bertempat di Mako Polres Jayawijaya. Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kasi Propam Polres Jayawijaya, AIPTU Frans Risamasu, atas arahan Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK.
Pemeriksaan dimulai pukul 08.15 WIT setelah apel pagi yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKBP Edy Tohir Sabara. Fokus pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian pakaian dinas, serta kelengkapan data diri seperti KTA, KTP, NPWP, SIM, dan SIMSA.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran, yakni 8 personel tidak menjaga sikap tampang dengan rambut masih panjang, 10 personel tidak membawa kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM, 1 personel masih mengenakan celana model changcuters atau celana botol.
Tindakan tegas langsung diberikan di tempat. Personel berambut panjang digunting hingga rapi, yang tidak membawa kelengkapan pribadi diberi hukuman push up sebanyak 50 kali, sementara celana model changcuters digunting di lokasi.
PS. Kasi Propam AIPTU Frans Risamasu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin dan ketertiban anggota. Ia juga memberikan teguran serta arahan agar setiap personel melengkapi identitas pribadi dan menjaga penampilan sesuai aturan.
Kegiatan Gaktibplin ini diikuti oleh jajaran pejabat utama Polres Jayawijaya, termasuk Wakapolres AKBP Albertus Mabel, Kabag SDM AKBP Yanuarius Warayaan, Kabag Log IPTU M. Aris, serta 7 personel Propam. Dari total peserta apel pagi, tercatat 15 perwira dan 230 bintara hadir.
Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Polres Jayawijaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan internal sebagai bagian dari profesionalisme Polri di wilayah Papua Pegunungan.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi















