Oknum Polisi di Lanny Jaya Kedapatan Jual Amunisi ke Jaringan KKB: Terancam Hukuman Mati

TIOM– Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib.

Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dalam mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol  Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol Adarma Sinaga, Senin (19/5).
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi 17 Mei 2025 setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakoninya sejak tahun 2017. Penjualan amunisi  sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Komitmen Bersihkan Jaringan Distribusi Senpi dan Amunisi
Barang bukti amunisi milik oknum polisi di Kabupaten Lannya Jaya yang akan dijual ke jaringan KKB. (Satgas Damai Cartenz)
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum. Akan tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. (*)
Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Piala Gubernur Papua: 200 Atlet Berlaga di Kejurda Atletik 2026

Jayapura- Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, resmi membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Atletik Papua 2026 di…

3 jam ago

Kejurda Atletik Papua: Ajang Seleksi Menuju PON dan Kejurnas

JAYAPURA-Kejuaraan Daerah (Kejurda) Atletik Papua 2026 resmi digelar di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Kamis (18/6/2026).…

3 jam ago

DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov

Wamena, 18 Juni 2026 – DPR Papua Pegunungan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Papua…

10 jam ago

DWP dan DP3KB Kabupaten Nduga Bersinergi Turunkan Risiko Stunting di Nduga

KENYAM, 18 Juni 2026 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Nduga bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

10 jam ago

Ikuti Sidak Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak

KENYAM, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nduga bersama TP PKK menunjukkan komitmen kuat menjaga…

11 jam ago

Apresiasi Gubernur John Tabo: WTP Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Papua Pegunungan

Wamena, 18 Juni 2026 – Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan apresiasi kepada BPK RI…

12 jam ago