Oknum Polisi di Lanny Jaya Kedapatan Jual Amunisi ke Jaringan KKB: Terancam Hukuman Mati

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIOM– Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib.

Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dalam mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol  Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol Adarma Sinaga, Senin (19/5).
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi 17 Mei 2025 setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakoninya sejak tahun 2017. Penjualan amunisi  sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Komitmen Bersihkan Jaringan Distribusi Senpi dan Amunisi
Barang bukti amunisi milik oknum polisi di Kabupaten Lannya Jaya yang akan dijual ke jaringan KKB. (Satgas Damai Cartenz)
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum. Akan tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. (*)

Penulis : Syaiful

Editor : Achmad

Sumber Berita: Satgas Damai Cartenz

Berita Terkait

Membangun Kembali Harapan Ekonomi Kampung: Revitalisasi BUMKam Misyani Sebagai Penggerak Potensi Lokal di Kampung Tobati
Pemkab Nduga Kirim Dokter ke Makassar, Siapkan Generasi Spesialis Asli Papua
Polda Papua Tengah Satukan Pemuda Lintas Agama Jaga Persatuan dan Toleransi
Diskusi Publik “Tong Jaga Mimika” Satukan Organisasi Kepemudaan Jelang HUT RI ke-81
Satresnarkoba Jayapura Tangkap WNA PNG Bawa Setengah Kilogram Ganja
Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda Papua: Dana Otsus Tahap II Jangan Molor, Harus Transparan!
Bimtek SIPD-RI Berbasis SP2D Online Resmi Ditutup Bupati Nduga, Aparatur Diminta Profesional dan Berintegritas
Kapolres Jayawijaya Pastikan Situasi Kondusif Usai Insiden di SMPN 3 Megapura

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WIT

Membangun Kembali Harapan Ekonomi Kampung: Revitalisasi BUMKam Misyani Sebagai Penggerak Potensi Lokal di Kampung Tobati

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:54 WIT

Pemkab Nduga Kirim Dokter ke Makassar, Siapkan Generasi Spesialis Asli Papua

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:11 WIT

Diskusi Publik “Tong Jaga Mimika” Satukan Organisasi Kepemudaan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:56 WIT

Satresnarkoba Jayapura Tangkap WNA PNG Bawa Setengah Kilogram Ganja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIT

Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda Papua: Dana Otsus Tahap II Jangan Molor, Harus Transparan!

Berita Terbaru