Oknum Polisi di Lanny Jaya Kedapatan Jual Amunisi ke Jaringan KKB: Terancam Hukuman Mati

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIOM– Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya, ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang terafiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus  pimpinan Komari Murib.

Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dalam mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol  Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol Adarma Sinaga, Senin (19/5).
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi 17 Mei 2025 setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dilakoninya sejak tahun 2017. Penjualan amunisi  sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Komitmen Bersihkan Jaringan Distribusi Senpi dan Amunisi
Barang bukti amunisi milik oknum polisi di Kabupaten Lannya Jaya yang akan dijual ke jaringan KKB. (Satgas Damai Cartenz)
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum. Akan tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. (*)

Penulis : Syaiful

Editor : Achmad

Sumber Berita: Satgas Damai Cartenz

Berita Terkait

Ikuti Sidak Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak
Dekranasda Papua Pegunungan Gelar Rakor Perdana, Satukan Visi Pengrajin Lokal
Wabup Mus Kogoya: ASN Harus Jadi Teladan Persatuan dan Kesatuan
Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026
Ketua PKK Tolikara Ny.Elisabet Wandik Terima Indonesia People’s Choice Awards 2026
Bupati Tolikara Dorong Swasembada Pangan Lewat Cetak Sawah 300 Hektar
Kejurda Atletik Papua 2026: Ajang Lahirkan Bibit Unggul Menuju Nasional
Bupati Nduga Yoas Beon Tegaskan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran, Rp11,6 Miliar Disalurkan untuk Warga

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:47 WIT

Ikuti Sidak Pasar Gabungan, PKK Nduga: Pedagang Wajib Jual Produk Bergizi, Bukan Ancaman Kesehatan Anak

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:34 WIT

Dekranasda Papua Pegunungan Gelar Rakor Perdana, Satukan Visi Pengrajin Lokal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIT

Wabup Mus Kogoya: ASN Harus Jadi Teladan Persatuan dan Kesatuan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:18 WIT

Bawa Semangat dari Pesisir, Tim Mini Soccer SD YPPK Kokonao Siap Guncang Kapolda Cup 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIT

Ketua PKK Tolikara Ny.Elisabet Wandik Terima Indonesia People’s Choice Awards 2026

Berita Terbaru

Daerah

DPR Papua Pegunungan Sambut Positif Raihan WTP Pemprov

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:02 WIT