Daerah

Menang Prapradilan PON XX Papua, Kejati Papua Sita Uang Rp 6,4 Milyar

JAYAPURA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang dugaan korupsi dana PON XX Papua sebesar Rp.6.448.560.800 dari salah satu Vendor (AMS) bidang Pemasaran sub bidang re venue PON.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan pihaknya setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas pra peradilan yang dilayangkan oleh salah satu tersangka (RL).

” Jadi sebelumnya kita telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana PON Papua, dan salah satu tersangka yakni RL melayangkan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jayapura. Setelah sidang dari tanggal satu hingga tujuh Oktober lalu, pengadilan negeri menyatakan kami Kejati Papua yang menang, sehingga kasus ini kami lanjutkan,” ungkap Nixon, Kamis (10/10) malam.

Sementara itu Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedi Sawaki bahwa uang sejumlah Rp 6,4 Milyar tersebut disita dari salah satu vendor (sponsorship) yang bekerjasama dengan bidang pemasaran, sub bidang re venue.

“Yang kami sita sejumlah Rp. 6,4 Milyar lebih dan langsung kita serahkan malam ini ke pihak Bank BNI untuk di simpan sebagai barang bukti,” ujar Dedi.

Dedi mengaku pihaknya akan terus melanjutkan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus penyalagunaan dana PON Papua dan memastikan tidak akan ada tebang pilih atas kasus ini.

“Perkara PON ini akan kami lanjutkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Siapapun yg terlibat akan ditindak, tidak ada tebang pilih, prinsip kami tajam keatas humanis kebawah,” tutup Dedi.

Sebelumnya Kejati Papua telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyalahgunaan dana PON XX Papua. Keempat tersangka tetsebut adalah TR, RD, RL dan VP. Saat ini keempat nya telah di tahan di Rutan kelas 1A Abepura dan Lapas perempuan kelas III di Keerom. (*)

Redaksi Potret Papua

Recent Posts

Polres Puncak Gelar Nobar Final Piala Dunia, Wujudkan Kebersamaan Polri dan Masyarakat

PUNCAK – Polres Puncak menggelar nonton bareng (nobar) laga final Piala Dunia 2026 antara Spanyol…

40 menit ago

Kapolres Mimika Imbau Suporter Final Piala Dunia Jaga Ketertiban

TIMIKA – Menjelang laga final Piala Dunia yang akan digelar pada Senin (20/7/2026) pagi, Kapolres…

8 jam ago

Turnamen Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Lahirkan Juara Muda Bulutangkis di Mimika

TIMIKA – Turnamen Badminton Kapolda Papua Tengah Cup 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA resmi…

10 jam ago

Kapolda Papua Tengah : Ajak Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia dengan Sportivitas

NABIRE – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pendukung…

10 jam ago

Meriah! Balap Perahu 15 PK HUT Bhayangkara Pecah di Nabire

NABIRE – Polda Papua Tengah sukses menyelenggarakan Lomba Balap Perahu Mesin Tempel 15 PK dalam…

12 jam ago

PN Jayapura Nyatakan Penetapan Tersangka LL Sah Menurut Hukum

Wamena – Gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten…

1 hari ago