WAMENA – Tokoh masyarakat Lanny Jaya Arman Kogoya mempetanyakan kepada KPU Lanny Jaya mengenai adanya ditemukan dugaan perubahan sistem noken yang sudah disepakati dikampung-kampung lalu dilakukan perubahan ditingkat distrik ataupun di KPU.
” KPU tidak mempunyai kewenangan untuk rubah suara, namun KPU Lanny Jaya rubah dan itu tak sesuai, aturan sistem noken”Katanya di Wamena, Senin (20/5/24).
Sehingga, diduga KPU Lanny Jaya melakukan sesuatu yang diluar wewenangnya atau kerja untuk kepentingan partai maupun kepentingan kandidat tertentu.
“Kinerja tidak sesuai sumpah janji atau amanat unndang-undang yang berlaku,”tegasnya.
Ia juga tambahkan, Perlu adanya pengawasan yang serius dilakukan oleh pihak DKPP maupun KPU RI agar tak wujudkan pemuli yang kotor di Kabupaten Lanny Jaya.
” Ini akan berdampak buruk pada pilkada sehingga perlu adanya semua pihak untuk lakukan pemantauan sehingga terciptanya pemilu yang bersih dan baik,”tambah dia.
Jayapura – Kehadiran Polri melalui Operasi Cinta Damai Noken 2026 kembali dirasakan langsung manfaatnya oleh…
Jayapura– Polda Papua melalui Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani peristiwa ledakan yang diduga berasal…
Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang…
POTRETPAPUA.COM, JAKARTA – Desa Wisata Patakbanteng di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi…
Jayapura – Sebanyak 160 peserta mengikuti penyuluhan dan pelatihan ecoprint dalam kegiatan Youth Camp dan…
Wamena, 26 Mei 2026 – Sebanyak 24 putra-putri asli daerah asal Kabupaten Mamberamo Tengah mengikuti…